Ini Hasil Lab Uji Lab Es Krim yang Diduga Mengandung Alkohol di Surabaya

M.Fikser
M.Fikser

SURABAYA - Kasatpol PP Kota Surabaya, M. Fikser Kota Surabaya telah menerima hasil uji laboratorium es krim yang diduga mengandung alkohol dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya.

Ia mengatakan, hasil uji laboratorium es krim tersebut terbukti mengandung kadar alkohol 3,35 persen.

Baca Juga: 30 PKL Berjualan di Atas Saluran Air Kawasan Klenteng Mbah Ratu Ditertibkan

“Kami sudah menerima hasilnya, ternyata memang benar positif mengandung alkohol. Ini sangat berbahaya jika dikonsumsi oleh anak-anak, terlebih kebanyakan anak-anak suka dengan es krim,” kata Fikser, Sabtu (19/4). 

Fikser mengungkapkan, dalam waktu dekat, Satpol PP akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap pemilik usaha soal produksi es krim.

Baca Juga: Viral Es Krim Alkohol di Surabaya, Satpol PP Bertindak Tegas Segel dan Panggil Pemilik

Satpol PP juga melakukan kroscek izin usaha kepada pemilik usaha es krim tersebut. Maka dari itu, Satpol PP  juga akan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Serta Pariwisata (Disbudporapar). 

“Izinnya juga kita lakukan kroscek, apakah sudah sesuai dengan izin yang mereka miliki apa belum. Kolaborasi dengan dinas terkait kami upayakan, agar penindakannya jelas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Fikser.

Baca Juga: IKA dan PMII Perjuangan Dampingi Satpol PP Razia RHU: Masih Jauh dari Harapan

Sementara pihaknya masih melakukan penyegelan serta pemberhentian sementara kegiatan usaha pemilik stan es krim tersebut. 

“Saat ini stan masih kami segel, penyegelan ini kami lakukan sampai pengawasan selesai, termasuk izin usaha mereka. Untuk selanjutnya akan kami berikan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan,” pungkasnya.

Editor : Redaksi