25 Sepeda Motor Diamankan di Arena Sabung Ayam

Polres Pasuruan grebek arena sabung ayam
Polres Pasuruan grebek arena sabung ayam

PASURUAN — Polres Pasuruan melalui jajaran Polsek Beji Pasuruan melakukan penggerebekan terhadap praktik judi sabung ayam di kawasan persawahan Dusun Kedanten Wetan, Desa Wonokoyo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

Operasi yang digelar menindaklanjuti laporan masyarakat ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti meskipun para pelaku sempat melarikan diri. 

Baca Juga: Bahas Keamanan Wisata, Polres Pasuruan Terima Kunjungan Dir Pam Obvit Mabes Polri

Di lokasi, Polisi menyita dua ekor ayam jantan, satu buah geber arena sabung ayam, karpet abu-abu, empat buah kisau, serta 25 unit sepeda motor yang ditinggalkan oleh para pelaku.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menyatakan tindakan cepat ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang konsisten dan tanpa kompromi.

Baca Juga: Hadiah HUT Bhayangkara ke-79, TNI Berikan Kejutan Tumpeng Kepada Kapolres Pasuruan

“Kami tegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukum kami. Kepolisian akan bertindak tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” Dani, Rabu (30/4).

Sementara itu Kapolsek Beji, AKP Hudi Supriyanto menambahkan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Hari Bhayangkara Ke-79 Polres Pasuruan Tasyakuran dan Santunan Yatim

“Begitu anggota tiba di lokasi, para pelaku langsung melarikan diri. Namun kami berhasil mengamankan barang bukti yang menguatkan dugaan praktik judi sabung ayam tersebut,” jelasnya.

Editor : Redaksi