PASURUAN — Polres Pasuruan melalui jajaran Polsek Beji Pasuruan melakukan penggerebekan terhadap praktik judi sabung ayam di kawasan persawahan Dusun Kedanten Wetan, Desa Wonokoyo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.
Operasi yang digelar menindaklanjuti laporan masyarakat ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti meskipun para pelaku sempat melarikan diri.
Baca Juga: Sinergi Polres Pasuruan dan Pagar Nusa Jaga Kondusivitas Wilayah
Di lokasi, Polisi menyita dua ekor ayam jantan, satu buah geber arena sabung ayam, karpet abu-abu, empat buah kisau, serta 25 unit sepeda motor yang ditinggalkan oleh para pelaku.
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menyatakan tindakan cepat ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang konsisten dan tanpa kompromi.
Baca Juga: Polres Pasuruan dan GP Ansor Sepakat Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
“Kami tegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukum kami. Kepolisian akan bertindak tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” Dani, Rabu (30/4).
Sementara itu Kapolsek Beji, AKP Hudi Supriyanto menambahkan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Cegah Premanisme dan Geng Motor Polres Pasuruan Gencarkan Patroli Malam
“Begitu anggota tiba di lokasi, para pelaku langsung melarikan diri. Namun kami berhasil mengamankan barang bukti yang menguatkan dugaan praktik judi sabung ayam tersebut,” jelasnya.
Editor : Redaksi