SURABAYA – Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, M. Faridz Afif dari Fraksi PKB, melaksanakan kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat (reses) di Balai RW 01, Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran, pada Selasa (20/5) malam.
Kegiatan ini diselenggarakan, sebagai sarana untuk mendengarkan secara langsung keluhan, masukan, serta kebutuhan warga setempat guna menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan daerah.
Baca Juga: Warga Pondok Benowo Indah Keluhkan Fasilitas Umum dan Pendidikan
Dalam kesempatan tersebut, Afif mengungkapkan sejumlah temuan penting, di antaranya terkait usulan pemasangan box culvert dan saluran air PDAM. Ia menjelaskan bahwa aspirasi mengenai box culvert akan dimasukkan ke dalam pokok pikiran (pokir) dewan agar dapat direalisasikan dalam program kerja mendatang.
"Usulan pemasangan box culvert ini akan saya ajukan ke dalam pokir berikutnya. Targetnya, pada tahun 2026 seluruh gang di Tambak Wedi sudah memiliki box culvert untuk mengatasi genangan air," ujar Afif, pada Selasa (20/5) malam.
Selain itu, ia juga menanggapi keluhan warga terkait pemasangan saluran air PDAM. Meski sebagian besar wilayah Tambak Wedi sudah terlayani air bersih, masih ada warga yang baru ingin memasang sambungan PDAM namun tidak tahu cara pengurusannya.
"Beberapa warga mengaku baru ingin pasang PDAM, tapi tidak tahu prosedurnya. Setelah saya bantu ajukan ke PDAM, dalam tiga hari saluran sudah terpasang dan warga kini bisa menikmati air bersih," jelasnya politisi muda PKB.
Afif menambahkan, bagi warga yang belum memiliki sambungan PDAM, cukup membawa KTP dan nomor HP untuk kemudian didatangi tim survei dari PDAM dan diproses pemasangannya.
Baca Juga: DPRD Surabaya Beberkan Wilayah Terdampak Persoalan Infrastruktur hingga Akses Air Bersih
"Prosedurnya sangat mudah. Cukup KTP dan nomor HP, nanti tim PDAM yang datang ke rumah warga untuk survei dan langsung melakukan pemasangan," pungkasnya.
Ia juga mengimbau, seluruh warga Surabaya, khususnya di wilayah utara, agar segera memasang sambungan PDAM demi memenuhi kebutuhan dasar akan air bersih.
"Air bersih adalah kebutuhan dasar manusia. Semua warga Surabaya Utara harus bisa mengakses layanan PDAM," tegasnya.
Namun demikian, Afif mengungkapkan adanya kendala di beberapa kelurahan yang tidak bisa dipasangi jaringan PDAM karena lahannya milik PT KAI (dahulu PJKA). Menurutnya, PT KAI belum memberikan izin pemasangan pipa PDAM di lahan mereka, sehingga menyulitkan warga.
Baca Juga: Di Tengah Disrupsi Teknologi, Abdul Ghoni Dorong Penguatan Ideologi Kebangsaan
"Banyak warga tinggal di lahan milik PT KAI yang belum mendapat akses air bersih karena tidak diizinkan pemasangan pipa. Ini sangat memprihatinkan," ungkapnya.
Ia pun mendorong, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk segera mengambil langkah tegas dan mencarikan solusi bersama PT KAI, agar seluruh warga bisa menikmati hak dasar mereka atas air bersih.
"Pemerintah kota harus hadir dan mencarikan solusi konkret agar semua warga, termasuk yang tinggal di lahan PT KAI, dapat menikmati layanan air bersih," tutupnya.
Editor : Redaksi