SURABAYA – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Polsek Kenjeran berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di belakang Masjid Sirotol Mustaqim, Jalan Kedinding Lor, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, pada Senin (19/5) sore.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak melalui Kasatreskrim AKP M. Prasetyo menjelaskan bahwa korban tewas setelah terlibat cekcok dengan pelaku di depan warung Madura milik pelaku.
Baca Juga: Coaching Clinic Keselamatan Berlalu Lintas di Ponpes Miftahul Ulum
“Korban membeli bensin di warung pelaku, namun enggan membayar dan bahkan memukul pelaku. Setelah itu korban melarikan diri, namun sempat mengambil sebilah celurit dari dalam warung pelaku,” ujar Prasetyo dalam keterangan pers nya, Rabu (21/5).
Korban sempat dikejar oleh pelaku menggunakan sepeda motor hingga ke belakang masjid, yang merupakan jalan buntu. Di lokasi itulah korban akhirnya dibacok dua kali hingga tewas di tempat.
“Setelah korban meninggal dunia, pelaku membawa motor korban dan membuangnya di Jalan Larangan, Kelurahan Kenjeran. Pelaku kemudian melarikan diri ke kampung halamannya di Sampang, Madura,” imbuhnya.
Berbekal laporan polisi nomor 35/2020/SPKT Polsek Kenjeran, tim gabungan bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.
Identitas pelaku diketahui sebagai BS (26), warga Kedungdung, Sampang, Madura. Ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Tuntaskan Target Operasi Pekat, 27 Tersangka Curanmor Diamankan
Dari hasil otopsi, ditemukan luka tembus di dada kiri, luka bacok di lengan atas, serta luka bacok yang menyebabkan putusnya lengan bawah korban.
Barang bukti yang diamankan polisi meliputi:
Sebilah celurit
Baca Juga: Giatkan Ketahanan Pangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kolaborasi dengan Petani Lokal
Sepeda motor Supra X warna hitam bernopol L 5070 AA
Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menyelesaikan perselisihan dengan kekerasan atau main hakim sendiri.
“Kami tegaskan bahwa Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan terus memberikan rasa aman serta menindak tegas segala bentuk kejahatan. Kami juga mengajak masyarakat untuk mengutamakan penyelesaian konflik secara damai,” tutup Prasetyo.
Editor : Redaksi