SURABAYA - Anggota DPD/MPR RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengingatkan semua pegiat konstitusi, baik dari kalangan akademisi, praktisi, politisi, hingga purnawirawan TNI-Polri untuk tetap fokus kepada tujuan awal mengembalikan Pancasila sebagai nilai atas pasal-pasal di dalam Konstitusi Indonesia.
Ketua DPD RI ke-5 itu juga mengajak semua kalangan yang selama ini memperjuangkan agar Indonesia kembali menjalankan sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa untuk fokus berbicara di ranah fundamental, yakni perubahan UUD 1945 yang dilakukan tahun 1999 hingga 2002 silam sebagai faktor penyebab Indonesia kehilangan jati diri bangsa dan mengalami banyak paradok.
Baca Juga: Bertemu LaNyalla REI Jatim Keluhkan Program 3 Juta Rumah
“Sehingga kita harus istiqomah berjuang di wilayah itu. Tidak perlu energi kita terseret untuk hal-hal yang bersifat kuratif dan karitatif. Bangsa ini akan kembali berjaya bila kedaulatan kembali ke tangan rakyat, melalui lembaga penjelmaan seluruh rakyat di MPR, karena di situ tidak hanya diisi peserta pemilu, tetapi juga utusan-utusan yang lengkap,” kata Presidium Konstitusi itu, Rabu (4/6) di Surabaya.
Baca Juga: MAKI Jatim Desak KPK Buka Suara soal Penggeledahan Rumah LaNyalla
Dikatakan LaNyalla, sudah terlalu banyak dan lengkap hasil kajian serta studi yang menyatakan bahwa Amandemen tahun 1999 hingga 2002 telah mengganti konstitusi Pancasila dengan konstitusi baru yang liberal dan individualisme. Karena Amandemen saat itu tidak dilakukan dengan pola adendum, dan menghapus semua Bab Penjelasan.
“Ini yang harus kita kembalikan. Nah setelah kembali, baru kita adendum untuk memastikan agar kelemahan yang ada, yang pernah terjadi di era Orde Lama dan Orde Baru bisa kita pastikan tidak terulang. Termasuk mengakomodasi semangat dan tuntutan reformasi saat itu, tentang pembatasan masa jabatan presiden, dan lainnya,” urainya.
Baca Juga: Rumahnya di Geledah KPK, LaNyalla: Apa Kaitannya Saya dengan Kusnadi?
LaNyalla juga meminta semua pegiat konstitusi untuk mendengar nasehat dan wejangan tokoh senior yang telah disepakati sebagai simbol perjuangan kembali ke UUD 45, yakni Wakil Presiden RI ke-6 Jenderal (Purn) Try Soetrisno.
Editor : Redaksi