Wali Kota Eri Akan Bahas Penyesuaian Skema Parkir dengan Pengusaha

SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan sidak jukir liar terus berlanjut ke berbagai lokasi, dimulai dari toko modern, kemudian ke rumah makan, dan tempat-tempat lainnya. Setiap harinya, penindakan penyegelan lahan parkir terus dilakukan terhadap tempat yang tidak memiliki jukir resmi. 

Meski demikian, sejumlah toko modern juga telah berhasil melepas segel tersebut setelah menunjuk jukir resmi dari internal toko mereka. Menurut Eri, tindakan ini untuk menertibkan praktik parkir ilegal dan memastikan kesejahteraan para jukir resmi, serta mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir. 

Baca Juga: Polemik Parkir Toko Modern, FSMI dan Wali Kota Surabaya Temukan Titik Damai dalam Audiensi

“Sidak terus kami lakukan, teman-teman dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Satpol PP terus bergerak. Ada yang ditindak tapi juga ada yang sudah menyediakan jukir resmi,” ujar Eri Cahyadi, Sabtu (14/6)

Eri menyampaikan, Pemkot akan melakukan penyesuain skema parkir bersama para pengusaha setelah banyaknya temuan saat melakukan sidak. Salah satunya temuan pajak parkir toko modern yang hanya sebesar Rp 175.000 per bulan dengan hitungan 15 mobil atau kendaraan per hari.

“Apakah itu masuk akal, apalagi ada toko modern yang buka sampai 24 jam. Saya kaget dengan temuan ini. Oleh karena itu, saya akan bertemu dengan para pengusaha untuk merumuskan skema parkir apa yang paling cocok diterapkan di Kota Surabaya,” terangnya.

Baca Juga: Habib Syech Pimpin Sholawat Akbar di Surabaya, Ribuan Jemaah Padati SBEC

Terkait temuan tersebut, Eri menargetkan adanya kejujuran dalam jumlah kendaraan yang parkir, sehingga tidak ada lagi kebocoran pajak dan keamanan bisa terus ditingkatkan. 

“Nantinya dalam pertemuan dengan pengusaha akan dirumuskan mana skema parkir yang paling cocok. Saya ingin, model kejujuran ini akan diterapkan dengan menggunakan alat atau penugasan pengelolaan parkir yang jelas,” terangnya.

Baca Juga: Pembentukan Koperasi Merah Putih Hampir Rampung, Afif: Harus Sesuai Juknis dan Berjalan Amanah

Selain itu, kedepan Pemkot Surabaya juga akan menertibkan tempat usaha yang tidak memiliki lahan parkir memadai sehingga meluber ke tepi jalan. Dalam hal ini, hotel atau tempat usaha yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir sehingga menyebabkan kemacetan.

"Ini yang nanti akan kita sampaikan bahwa jika ada yang seperti itu, tanggung jawabnya siapa? Apakah dibayarkan oleh hotelnya atau tempat usahanya? Karena dia tidak menyusun jumlah parkirnya," pungkasnya. 

Editor : Redaksi