KOTAMALANG,Tikta.id - Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto membeberkan hasil penyelidikan isu begal yang jadi perbincangan di media sosial atau medsos
Kompol Danang menyampaikan, hasil penyelidikan yang telah dilakukan yakni dengan pengecekan CCTV di TKP maupun pemeriksaan pada content creator yang mengunggah video dengan narasi darurat begal di Kota Malang.
Baca Juga: Terduga Pelaku Begal Modus Kempes Ban Digelandang Polisi
"Hasil penyelidikan dari beberapa postingan yang dibuat oleh content creator tidak sesuai dengan yang diberitakan," ungkap Kompol Danang, pada Selasa (23/01)
Ia menjelaskan, setelah para pembuat konten tersebut didatangi dan dilakukan klarifikasi serta penyelidikan pembuat konten sebenarnya tidak mengetahui kejadian secara langsung.
Kompol Danang juga menjelaskan, para pembuat konten sudah membuat klarifikasi, baik surat maupun video yang menjelaskan bahwa informasi yang disampaikan sifatnya tidak benar dan tidak bisa dipastikan.
"Ada satu informasi yang setelah kami klarifikasi dan kami cek yakni adanya dugaan begal yang ada di SPBU Ranu Grati," ujar Kompol Danang.
Setelah penyelidikan lebih lanjut, yang bersangkutan menyatakan, kabar tersebut tidak benar dan sengaja dibuat untuk komunikasi dengan istrinya dengan tujuan agar menstransfer sejumlah uang untuk membayar hutang.
"Untuk informasi di media sosial terkait begal di Kota Malang kita sudah melakukan pendalaman, dan menurut saksi-saksi yang diperiksa tidak ada yang melihat secara langsung kejadian tersebut," lanjut Danang.
Masih kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota, sedangkan info yang tersebar terkait kasus itu terjadi di Jl JA Suprapto Kota Malang.
Satreskrim Polresta Malang Kota sudah memeriksa CCTV di area tersebut dan terlihat pada jam kejadian hanya ada satu motor yang melintas dibelakang pelapor.
Baca Juga: Tiga Remaja Diamankan Diduga Komplotan Begal
"Tidak didapati rekaman adanya kejadian pembegalan, itupun juga sudah diklarifikasi baik dari keterangan saksi maupun dari dari rekaman CCTV." pungkasnya.
Dengan banyaknya berita begal yang meresahkan ini, Kasatreskrim mengimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam mengupload konten di media sosial, serta mengantisipasi agar waspada dan mengurangi bepergian di malam hari.
"Apabila harus pulang di malam hari, usahakan ditemani atau menggunakan moda transportasi yang aman serta memerhatikan waktu, rute, dan keselamatan pribadi" imbuhnya.
Sementara M Syukron ( yang disebut sebagai korban begal pada pemberitaan di medsos) saat mengklarifikasi mengatakan, dirinya tidak pernah membuat konten terkait begal dan tidak mengerti sama sekali terkait ucapannya menjadi viral di media Sosial.
"Awalnya saya cuma bilang ke istri saya klo dipepet orang, tujuannya agar istri mentransfer uang. Namun ucapan saya diceritakan ke adik, hingga akhirnya cerita sampai ke anak dari temannya adik, dari situ lah narasi adanya pembegalan di upload di medsos dan menjadi viral sampai saat ini,"jelas Syukron saat mengklarifikasi didepan media.
Baca Juga: Sopir Taksi Online Diduga Dibegal Perempuan 23 Tahun, PDOI Jatim: Kami Akan Kawal Kasus Ini
Untuk menjaga Kondusifitas wilayah menjelang Pemilu 2024, Kapolresta Malang Kota melalui Kasat Reskrim Kompol Danang menegaskan siap memberantas berita Hoax.
Hingga saat ini pihaknya terus memantau postingan di medsos (media sosial).
Jika nantinya ditemukan ada postingan hoax yang berpotensi membuat kepanikan masyarakat dan postingan tanpa didasari dukungan bukti yang kuat, Polresta Malang Kota akan melakukan tindakan Represif.
"Pelaku atau pemilik akun yang menyebar hoaks akan dijerat dengan undang-undang ITE tentang penyebaran berita Hoax dan berita palsu ataupun narasi provokasi," pungkasnya.
Editor : Redaksi