Cak Imin Terima Keluhan Warga soal Kependudukan, Dukungan UMKM, dan Harga Pokok

Muhaimin bersama Warga Bendul Merisi
Muhaimin bersama Warga Bendul Merisi

SURABAYA – Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Muhaimin menggelar reses Sidang ke-2 Masa Persidangan I Tahun Anggaran 2025 di Bendul Merisi Jaya RT 03 RW 03, Selasa (9/9) 

Dalam kesempatan tersebut, Muhaimin yang akrab disapa Cak Imin menyampaikan bahwa di wilayah Bendul Merisi terdapat RT yang tergabung di RT 3 RW 3. Padahal, jumlah penduduk di kawasan tersebut sebenarnya sudah melebihi aturan yang berlaku.

Baca Juga: DPRD Surabaya Minta Dishub dan Satpol PP Awasi Titik Rawan Polisi Cepek

“Nah, tentunya ini sudah memenuhi syarat untuk menjadi RT sendiri. Karena alasan-alasan tertentu, nanti akan kami sampaikan kepada Lurah dan Camat,” ujarnya Ketua DPC PPP kota Surabaya.

Lebih lanjut, Cak Imin menjelaskan bahwa kendala utama yang dihadapi warga bukanlah hal yang umum terjadi di Surabaya, melainkan terkait status tanah yang kerap menjadi faktor penentu dalam penetapan status kependudukan.

“Di Bendul Merisi Jaya ini kan sudah ada RT dan RW yang sah sesuai aturan. Kendalanya hanya pada status tanah. Kalau status tanah belum dilepaskan, maka kependudukan sering dipersoalkan,” imbuhnya.

Ia menilai aspirasi tersebut merupakan masukan berharga, yang akan diperjuangkan. “Tentunya akan kami bahas lebih lanjut. Apa yang disampaikan warga tadi merupakan masukan yang bagus,” imbuhnya.

Baca Juga: Muhaimin Optimistis PPP Bangkit Lewat Muktamar ke-10

Selain persoalan status RT, Cak Imin juga menyampaikan bahwa dalam empat kali pelaksanaan reses sebelumnya, dirinya kerap menerima keluhan seragam sekolah, kebutuhan salon, karpet masjid, hingga usulan kegiatan ziarah. Namun, kali ini aspirasi warga justru lebih banyak terkait kebutuhan gerobak untuk UMKM.

Menanggapi hal tersebut, ia menyarankan agar warga bisa memanfaatkan berbagai jalur pengajuan. 

“Kalau untuk rombong (gerobak) bisa diarahkan melalui program Bangga Surabaya, Baznas, atau Pemerintah Kota lewat program Rutilahu. Tapi yang paling mudah ya melalui Baznas, asalkan semua prosedurnya dilengkapi,” jelasnya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Bahas Penghapusan dan Pemindahtanganan Aset Tujuh Pasar

Ia menegaskan, aspirasi masyarakat seperti ini memang perlu diperjuangkan karena menyangkut keberlangsungan ekonomi warga, termasuk bantuan sembako.

“Untuk sembako, besoknya harus jelas dan tidak boleh ada permainan harga. Selisih harga kecil, misalnya Rp200 atau Rp500, tetap akan terasa bagi ibu-ibu rumah tangga yang sangat teliti dalam belanja. Karena itu harga sembako harus stabil,” tegasnya.

Dengan demikian, ia berharap agar pemerintah memiliki kebijakan jangka panjang agar harga kebutuhan pokok tetap terkendali. “Mudah-mudahan ke depan kondisi ini semakin baik, sehingga tidak ada pihak yang bisa mempermainkan harga,” pungkasnya.

Editor : Redaksi