APBD Terbatas, Pemkab Majalengka Ajukan Bantuan Rehab Sekolah ke Pusat dan Provinsi

Pemkab Majalengka akan gencarkan rehabilitasi sekolah
Pemkab Majalengka akan gencarkan rehabilitasi sekolah

MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka terus berupaya mengatasi persoalan sarana prasarana pendidikan meski terkendala keterbatasan anggaran.

Untuk mendukung percepatan rehabilitasi sekolah, Pemkab mengajukan bantuan dana ke Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Anggaran Infrastruktur Majalengka Rp74 Miliar, Perbaikan Jalan Dilakukan Bertahap

Bupati Majalengka, Eman Suherman, menuturkan pihaknya tidak bisa hanya mengandalkan APBD untuk menutup kebutuhan biaya yang besar.

“Walaupun dengan keterbatasan APBD Kabupaten Majalengka, tapi kita tetap memprioritaskan perbaikan sekolah yang rusak sehingga kegiatan belajar anak sekolah tidak terganggu,” kata Eman, Selasa (16/9).

Baca Juga: Jalan Rusak Dikepung Protes Warga, Bupati Eman Sukses Amankan Dana Segar Rp100 Miliar dari Luar APBD

Ia menambahkan, Dinas Pendidikan diminta aktif melakukan monitoring serta melaporkan kondisi sekolah secara rutin agar penanganan bisa tepat sasaran.

Pada tahun 2025, Pemkab Majalengka mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp30,6 miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp15 miliar.

Baca Juga: 779 Warga Majalengka Mundur dari Penerima Bansos, Pemkab Fokus Perbaiki Data Kemiskinan

Dana tersebut difokuskan untuk rehabilitasi TK, SD, dan SMP, termasuk perbaikan atap, toilet, dan sanitasi siswa.

“Kita akan terus berusaha mengatasi permasalahan sarpras sekolah secara bertahap dengan menyesuaikan anggaran yang ada,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Majalengka, H. Muhamad Umar Ma’rup.

Editor : Redaksi