Bedeng Bekas Proyek di Pemalang Diduga Jadi Tempat Prostitusi dengan Tarif Rp40 Ribu

Petugas Satpol PP saat merazia Bedeng bekas proyek yang diduga jadi tempat prostitusi
Petugas Satpol PP saat merazia Bedeng bekas proyek yang diduga jadi tempat prostitusi

PEMALANG – Bukan hanya makanan dan minuman yang dikenal murah di Kabupaten Pemalang, tetapi juga layanan prostitusi. Di wilayah pesisir utara Jawa Tengah ini, sebuah bedeng bekas proyek di Jalan Slamet Riyadi, dekat kompleks Pasar Buah Pemalang, ternyata diduga digunakan sebagai tempat prostitusi dengan tarif hanya Rp40 ribu sekali main.

Berdasarkan laporan masyarakat, Satpol PP Pemalang melakukan razia di lokasi tersebut pada Selasa (23/9). Razia ini menindaklanjuti aduan warga terkait dugaan penyalahgunaan bedeng bekas proyek sebagai tempat mesum. 

Baca Juga: Deretan Kios Pedagang Berdiri di Sepanjang Bahu Jalan Satpol PP Pasang Papan Larangan Berjualan

“Kami menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas prostitusi di bedeng tersebut. Dalam razia, kami berhasil mengamankan beberapa pekerja seks komersial (PSK) yang mangkal di lokasi,” ujar Kholiq, salah satu petugas Satpol PP yang terlibat dalam operasi tersebut.

Baca Juga: Deretan Kios Pedagang Berdiri di Sepanjang Bahu Jalan Satpol PP Pasang Papan Larangan Berjualan

Dari hasil razia, petugas menemukan satu bangunan bedeng bekas proyek yang terdiri dari dua kamar. Di dalam kamar-kamar tersebut, ditemukan alat kontrasepsi, baik yang sudah digunakan maupun yang belum terpakai. 

Menurut informasi, tempat ini sudah lama dikenal sebagai lokasi mangkal para pekerja seks dengan tarif murah, sekitar Rp40 ribu.

Baca Juga: Deretan Kios Pedagang Berdiri di Sepanjang Bahu Jalan Satpol PP Pasang Papan Larangan Berjualan

Para PSK yang diamankan kemudian didata untuk proses hukum lebih lanjut. Tindakan ini merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pemalang No. 4 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perda No. 2 Tahun 2013 mengenai Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan, serta Perda No. 12 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Pelacuran di Kabupaten Pemalang. 

Editor : Redaksi