BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat resmi meluncurkan Gerakan Wakaf Uang sebagai bagian dari Program Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat.
Program untuk memperluas literasi dan mengoptimalkan potensi wakaf produktif di Jawa Barat.
Baca Juga: Hari Tani Nasional Bupati Eman Panen Padi, Majalengka Surplus
Gerakan ini mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Jabar untuk menjadi pelopor. Dari sekitar 31.000 ASN, masing-masing diharapkan berwakaf minimal Rp100.000.
Baca Juga: Diduga Tak Sesuai RAB, Proyek Pemeliharaan Jalan Pasir Endah Desa Mirat Jadi Sorotan
Dana wakaf yang terkumpul akan dikelola secara profesional untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenag Jabar, Dudu Rohman, menegaskan bahwa penyaluran wakaf tidak hanya difokuskan pada pembangunan fisik, melainkan juga pemberdayaan sosial, pendidikan, dan peningkatan ekonomi umat.
Baca Juga: Diskominfo Majalengka Sosialisasikan peran PPID dalam Keterbukaan Informasi Publik.
“Gerakan wakaf uang ini bukan hanya ibadah, tetapi juga instrumen ekonomi yang berkeadilan. Kami ingin ASN Kemenag menjadi motor penggerak budaya berwakaf di masyarakat,” ujarnya, Rabu (24/9)
Editor : Redaksi