Rizal Bawazier Apresiasi Pemasangan Rambu Imbauan Kendaraan Barang di Tol Pemalang

Rambu lalu lintas di Tol Pemalang
Rambu lalu lintas di Tol Pemalang

PEMALANG - Rambu lalulintas terkait himbauan kendaraan barang (truk sumbu 3 atau lebih) resmi terpasang di exit tol Gandulan, hal ini bertujuan 

pembatasan Truk Besar melintas di Jalur Pantura Pemalang, Pekalongan Batang, yang sudah resmi dilakukan pada 1 Mei 2025 lalu.

Baca Juga: Anggota DPR RI Rizal Bawazier Targetkan Kemenangan PKS Pada Pemilu Mendatang

Anggota DPR -RI komisi VI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sudah lama mengusulkan pembatasan truk sumbu 3 atau lebih melintas jalur Pantura Batang, Pekalongan dan Pemalang, mengapresiasi kepada semua jajaran yang telah melakukan pemasangan rambu yang paten (resmi) atas Himbauan Kendaraan Barang masuk tol.

"Terima kasih kepada jajaran Dishub, Polres dan Satlantas Pemalang, serta BPTD Jateng dan Pengusaha Tol Pemalang-Batang, atas pemberlakuan rambu pembatasan Truk Sumbu Tiga yang akan melintas di Pantura Pemalang," ucap Rizal, pada Kamis ( 2/10).

Baca Juga: Siswa Tewas dalam Kecelakaan di Jalur Pantura Pekalongan Rizal Bawazier Mengaku Prihatin

Dirinya juga mengungkapkan, jika pembatasan kendaraan truk besar melintas di pantura,demi untuk keamanan dan kenyamanan Masyarakat saat berkendara melintas di jalur tersebut.

"Saya sangat apresiasi akan hal ini ,karena untuk kepentingan masyarakat Pemalang, Pekalongan dan Batang," tutupnya.

Baca Juga: Ratusan Hektare Sawah Terendam Rob, Rizal Bawazier Desak Pemerintah Bangun Giant Sea Wall

Pembatasan truk besar melintas di jalur Pantura telah resmi berjalan sejak 1 April 2025 lalu,,mulai pukul 05.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB.

Kendaraan truk yang terkena pembatasan dapat menggunakan jalur jalan tol akses Gandulan Pemalang sampai Akses Kandeman Batang dan sebaliknya, yang saat ini mendapatkan tarif diskon 20% dari tarif tol normal. *( Ragil)*

Editor : Redaksi