Keterbukaan Informasi Diakui, Pemkab Majalengka Sabet Predikat Informatif

Pemkab Majalengka Raih Predikat Informatif
Pemkab Majalengka Raih Predikat Informatif

MAJALENGKA - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka dalam mendorong keterbukaan informasi publik berbuah hasil. Pemkab Majalengka meraih penghargaan sebagai Badan Publik dengan Kualifikasi “Informatif”, kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Majalengka, Irwan menegaskan bahwa capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi seluruh PPID, di tingkat utama maupun pelaksana di masing-masing perangkat daerah.

Baca Juga: Bupati Eman: Sampah Tanggung Jawab Bersama, 900 Ton per Hari Jadi Tantangan Serius Majalengka

“Penghargaan ini merupakan hasil kolaborasi seluruh perangkat daerah. Ke depan, kami akan terus memperkuat sistem layanan informasi publik agar semakin cepat, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat,” kata Irwan, Rabu (31/12).

Dengan raihan tersebut, Pemerintah Kabupaten Majalengka berhak menggunakan label “Badan Publik Zona Informatif” selama tahun 2026.

Baca Juga: GEBER JUMAT dan EMAS PKK Diluncurkan, Pemkab Majalengka Perkuat Pengelolaan Sampah dari Desa

Menurutnya, label ini sekaligus menjadi tantangan untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di Kabupaten Majalengka.

"Kita harus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di Kabupaten Majalengka." tegasnya.

Baca Juga: Gerakan ASN Bayar Pajak Digital Diluncurkan, Bapenda Majalengka Dorong Kepatuhan PBB

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada perangkat daerah yang mendukung terwujudnya pemerintahan yang terbuka.

"Pemkab Majalengka menyampaikan terima kasih atas kerja keras seluruh perangkat daerah serta dukungan masyarakat yang terus mendorong terwujudnya pemerintahan yang terbuka dan partisipatif," tutupnya.

Editor : Redaksi