PEMALANG - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pemalang melaksanakan kegiatan razia gabungan dan tes urine bersama aparat penegak hukum pada Senin, 6 April 2026 mulai pukul 16.00 WIB. Kegiatan ini melibatkan sinergi antara Polres Pemalang, Kodim 0711 Pemalang, serta BNN Kabupaten Batang.
Razia dilakukan secara menyeluruh dengan menyasar seluruh kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Pemalang. Petugas gabungan melakukan pemeriksaan secara teliti guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di dalam lingkungan rutan.
Baca Juga: Tegaskan Integritas, Ketua DPRD Surabaya Buktikan Diri Bebas Narkoba
Selain razia, kegiatan juga dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine yang diikuti oleh petugas serta Warga Binaan Pemasyarakatan. Hal ini sebagai langkah deteksi dini sekaligus upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di dalam rutan.
Kepala Rutan Pemalang Nur Febriyanto menegaskan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.
Baca Juga: Libatkan APH Rutan Perempuan Surabaya Tes Urin Warga Binaan
“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kami dalam menciptakan Rutan Pemalang yang bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya. Sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi kekuatan utama dalam menjaga keamanan serta meningkatkan integritas petugas dan warga binaan.” tegasnya,pada Senin malam (6/4).
Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan Bersih dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62.
Baca Juga: Ramp Chek Angkutan Umum dan Tes Urine Pengemudi di Terminal Purbaya
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Editor : Redaksi