PEMALANG - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pemalang melaksanakan kegiatan perekaman data kependudukan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi tahanan dan narapidana pada Senin (27/4). Kegiatan ini berlangsung di Aula Rutan Pemalang dan diikuti oleh 3 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data identitas warga binaan serta mendukung tertib administrasi kependudukan. Melalui proses perekaman dan pemadanan NIK, diharapkan seluruh WBP memiliki data kependudukan yang valid dan terintegrasi dengan sistem nasional.
Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan, Rutan Pemalang Panen Sayuran Selada
Pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh petugas yang berkompeten dengan tetap memperhatikan ketertiban dan keamanan di lingkungan rutan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemenuhan hak administrasi bagi warga binaan selama menjalani masa pidana.
Baca Juga: Panen 45 Kg Lele, Rutan Pemalang Perkuat Pembinaan Kemandirian WBP
Kepala Pelayanan Tahanan Rutan Pemalang, Akbar Priambodo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam menjamin hak identitas warga binaan.
“Kami berkomitmen untuk memastikan setiap warga binaan memiliki identitas yang jelas dan sah secara administrasi. Hal ini penting tidak hanya untuk tertib data, tetapi juga sebagai bekal mereka saat kembali ke masyarakat,” ujarnya
Baca Juga: Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Rutan Pemalang Gelar Kerja Bakti
Dengan adanya kegiatan ini, Rutan Pemalang terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang optimal, termasuk dalam aspek administrasi kependudukan bagi seluruh warga binaan.
Editor : Redaksi