SURABAYA – Buana Legal Indonesia (BLI) akan menggelar webinar Bedah Buku Yayasan Adalah Badan Hukum Sosial dan Nirlaba? Webinar ini akan dilaksanakan secara online melalui platform Zoom pada 22 Desember 2024, Pukul 10.00 WIB.
Andre Setiawan, Founder & Owner (BLI) acara dirancang untuk menjawab kebingungan masyarakat mengenai konsep yayasan sebagai badan hukum.
Baca juga: Perayaan Malam Natal di Surabaya Berlangsung Aman, Ketua GAS Apresiasi Sinergi Warga dan Aparat
Begitu juga dengan pendirian dan pengelolaan yayasan, menjadi beban bagi masyarakat umum, sehingga BLI hadir ditengah-tengah masyarakat yang lagi membutuhkan pengetahuan tentang yayasan.
"Webinar kali ini, sengaja kami adakan untuk membantu masyarakat memahami aspek hukum yayasan dengan lebih baik, terutama bagi mereka yang tertarik mendirikan dan tata cara mengelola yayasan," ungkapnya, Jum'at (6/12).
Ia menjelaskan, kegiatan Webinar, akan membahas berbagai topik penting mengenai tata kelola badan Hukum yayasan, termasuk dasar hukum pendirian yayasan dan kewajiban sosialnya.
Baca juga: Sebut APBD Surabaya Paling Besar se Jatim, Fraksi PKB: Kok Pemkot Malah Ingin Utang Rp4 T
"Untuk menghasilkan pengetahuan yang sesuai, maka kami menghadirkan Ahmad Jani, seorang pakar hukum yayasan sekaligus penulis buku "Yayasan Adalah Badan Hukum Sosial dan Nirlaba?" lanjutnya.
Dikatakan, webinar untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai status hukum yayasan, perannya sebagai badan hukum sosial, dan tanggung jawabnya sebagai organisasi nirlaba di Indonesia.
Baca juga: Cahyo Siswo Utomo Ajak Sinergi Semua Pihak untuk Jaga Keamanan Nataru di Surabaya
Diskusi interaktif juga akan menjadi bagian penting dari acara ini, sehingga peserta dapat langsung bertanya kepada narasumber mengenai berbagai isu terkait yayasan.
"Dengan format online, kami berharap peserta dari berbagai kalangan baik, aktifis, pemerhati dan mahasiswa yang ingin memperdalam pengetahuan yayasan untuk mengikuti acara ini. Bagi masyarakat yang ini daftar webinar bisa melalui situs resmi Buana Legal Indonesia atau akun media sosial," tuturnya.
Editor : Redaksi