SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, Pemkot memastikan telah melakukan evaluasi proses lelang jabatan sebagai tahapan lanjutan dari paparan inovasi pejabat struktural.
Eri Cahyadi menegaskan, setelah tahap ini rampung, hasil evaluasi akan diserahkan ke Panitia Seleksi (Pansel). "Setelah ini akan ada Pansel, yang Insyaallah melibatkan perwakilan dari BKN (Badan Kepegawaian Negara) serta pemerintah pusat. Hasil evaluasi yang telah saya lakukan akan diserahkan kepada Pansel sebagai bahan pertimbangan,” kata Eri Cahyadi, Rabu (19/3).
Baca juga: Rotasi Pejabat di Lingkungan Pemkot Surabaya Dilakukan April 2025
Menurutnya, melalui proses seleksi ini, akan terlihat siapa saja yang akan melanjutkan jabatan dan siapa yang akan mengalami rotasi. Pun demikian, proses seleksi ini juga akan diketahui siapa yang akan ditempatkan di posisi baru. "Nanti akan tahu bahwa posisi-posisi ini siapa yang akan dilanjut, terus siapa yang akan diputar. Itu yang akan kita lakukan," imbuhnya.
Wali Kota Eri menekankan rotasi jabatan Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemkot Surabaya akan dilakukan maksimal setiap tiga tahun sekali. Hal ini bertujuan untuk mencegah pejabat menduduki posisi tertentu dalam jangka waktu terlalu lama.
Baca juga: Lelang Jabatan, Wali Kota Surabaya Minta 80 Persen Aset Pemkot untuk Kesejahteraan Masyarakat
“Sehingga tidak ada lagi istilah seorang Sekda (Sekretaris Daerah) menjabat selamanya. Aturan terbaru juga tidak lagi membedakan golongan IIA atau IIB, tetapi semuanya sudah memiliki jenjang tertentu,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa rotasi jabatan adalah hal yang wajar dalam sistem birokrasi. Dengan demikian, tidak ada satu orang pun yang menguasai satu bidang terlalu lama.
Baca juga: Soal Lelang Jabatan dan Diklat Kebangsaan, Ini Respons Pimpinan DPRD Surabaya
“Saya selalu tekankan, rotasi itu hal biasa. Semua pejabat harus merasakan berbagai bidang agar memperkuat tim kerja sebagai satu kesatuan. Tidak ada lagi pegawai yang hanya bertugas di satu dinas seumur hidupnya,” katanya.
Ia mencontohkan, persepsi bahwa bertugas di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) lebih ringan dibandingkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) adalah keliru. Menurutnya, setiap dinas memiliki tantangan masing-masing yang harus dihadapi oleh pejabat yang bertugas.
“Misalnya, Dinas Pemadam terlihat lebih ringan dibanding DPRKPP. Namun, saat terjadi kebakaran, tanggung jawabnya sangat berat. Maka, semua pejabat harus merasakan pengalaman di berbagai dinas, tidak hanya tenaga kesehatan di Dinas Kesehatan atau tenaga teknik di dinas teknik,” tegasnya.
Editor : Redaksi