SURABAYA – Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, M. Faridz Afif, menyoroti atas banyaknya aset tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di wilayah Utara yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Ia mengusulkan, agar lahan-lahan tersebut digunakan untuk mendirikan Sentra Wisata Kuliner (SWK), yang dikelola langsung oleh Pemkot, sebagai upaya pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Baca juga: Komisi B DPRD Surabaya Panggil 49 Pemilik SPA Tak Berizin, Tegas Lawan Praktik Usaha Ilegal
"Seharusnya aset-aset tersebut dimanfaatkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat kampung, apalagi saat ini kondisi ekonomi sedang lesu," ujar Afif, saat dikonfirmasi tikta, Minggu (18/5)
Lebih lanjutnya, Afif menilai bahwa pelemahan ekonomi yang terjadi saat ini disebabkan oleh menurunnya daya beli masyarakat. Menurutnya, kecenderungan masyarakat untuk menahan pengeluaran dan memilih menabung dibandingkan berbelanja menjadi salah satu faktor utama melambatnya roda perekonomian di tingkat lokal.
Baca juga: Lahan Kosong dan TPS Jadi Sorotan DPRD Surabaya Saat Sidak di Pasar Kembang
"Banyak masyarakat saat ini lebih memilih menabung dari pada berbelanja, dan ini berdampak pada lambatnya laju pertumbuhan ekonomi," tambahnya.
Oleh karena itu Afif, mendorong agar program SWK yang telah digagas pemerintah kota tidak hanya berhenti pada penyediaan tempat usaha, tetapi juga dilengkapi dengan pembinaan dan dukungan finansial.
Baca juga: Proyek Pasar Kembang Capai 90 Persen, Komisi B Targetkan Rampung 16 Mei
"Kalau memang serius mendukung UMKM, pemerintah kota harus memberikan pembinaan yang berkelanjutan dan, jika memungkinkan, menyalurkan dana hibah untuk membantu permodalan. Dengan begitu, pelaku UMKM bisa berkembang lebih cepat dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," pungkasnya.
Editor : Redaksi