Ironi Daya Hidup yang Tergerus
Pertanyaan mengenai mutu kebudayaan bukan sekadar refleksi artistik atau kajian filosofis, melainkan ketahanan sebuah bangsa (national resilience). Sejatinya kita dihadapkan pada realitas bahwa upaya kolektif untuk menjaga dua pilar, yaitu "daya hidup," yang mencakup kemampuan masyarakat untuk berinovasi, beradaptasi, dan berkreasi tanpa henti, serta "mutu hidup," yang menyangkut kedalaman penghayatan etika, nilai-nilai, dan pengalaman hidup yang bermakna, kian hari kian sulit dipertahankan.
Baca juga: Adab dan Lingkaran Setan Pemimpin Palsu
Akar persoalan ini, sebagaimana terlihat jelas dalam penelaahan mendalam, tertanam dalam krisis substansi: kualitas praktik demokrasi kita sendiri.
Kurangnya mutu demokrasi ini termanifestasi tidak hanya dalam prosedur elektoral atau mekanisme politik yang transaksional, melainkan lebih jauh dalam erosi budaya musyawarah dan nalar kritis di ruang publik.
Ketika sistem politik kehilangan kedalaman etisnya, ia menciptakan iklim yang tidak lagi kondusif bagi pertumbuhan kultural yang autentik.
Ruang publik lantas dipenuhi oleh polarisasi yang dangkal, politisasi identitas yang instrumental, dan wacana yang minim substansi, mengubah arena diskusi menjadi medan konflik alih-alih tempat bersuanya ide-ide bernas.
Dampak langsung dari defisit demokrasi ini terasa pada pelemahan "daya hidup" kolektif. Ketika seniman, pemikir, dan kreator merasa terancam untuk bebas berekspresi karena takut akan represi sosial, sensor, atau pengucilan politik (political exclusion), maka inovasi pun menjadi stagnan, digantikan oleh produksi budaya massa yang homogen, seragam, dan aman secara politis.
Pada saat yang sama, "mutu hidup" masyarakat pun tergerus secara perlahan; pengalaman berbangsa tidak lagi diperkaya oleh dialog yang saling menghargai, melainkan didominasi oleh kecurigaan, ketidakpercayaan, dan kelelahan sosial yang diakibatkan oleh hiruk pikuk politik tanpa substansi.
Kesenjangan antara harapan ideal masyarakat dan kenyataan praktik politik yang pragmatis membuat penghayatan nilai-nilai autentik menjadi kering dan minim makna.
Kajian mutu kebudayaan harus kembali pada penelaahan mutu demokrasi. Kebudayaan yang berdaya tahan dan bermutu tinggi tidak akan pernah dapat tumbuh subur di atas fondasi sistem politik yang sakit atau korup.
Selama kita masih berfokus pada bentuk formal pada prosedur tanpa akuntabilitas moral, dan pada perebutan kekuasaan tanpa visi kerakyatan yang jelas, maka daya hidup dan mutu hidup bangsa akan terus didera peluruhan nilai.
Jalan ke depan menuntut adanya upaya kolektif untuk mengembalikan esensi demokrasi, yakni yang berlandaskan pada nalar sehat dan nurani, sebagai prasyarat mutlak bagi pemulihan dan penguatan kebudayaan nasional.
Tantangan Kebudayaan
Mutu demokrasi tidak hanya dinilai dari ada atau tidaknya pemilihan umum, tetapi dari seberapa efektif dan jujur dialog publik terjadi.
Ketika mekanisme demokrasi hanya menjadi formalitas tanpa substansi, daya hidup masyarakat mulai melemah. Kreativitas dan inisiatif warga terhambat oleh sistem yang sentralistik, kaku, dan kurang akuntabel.
Baca juga: Arsitektur Pemimpin Sejati
Ruang berpendapat menyempit, dan kemampuan generasi muda untuk membentuk opini sendiri menjadi tumpul, persis seperti yang disinggung sebelumnya. Mereka tidak lagi didorong untuk mengakar pada proses dan pengalaman, melainkan disuapi narasi tunggal yang instan dan steril dari dialektika.
Erosi demokrasi secara langsung merusak mental publik. Dalam suasana di mana kritik dianggap ancaman, masyarakat kehilangan daya kritisnya.
Mutu hidup pun terancam sebab kedalaman penghayatan dan pemahaman akan realitas menjadi dangkal. Kebijakan publik, yang seharusnya menjadi refleksi aspirasi kolektif untuk meningkatkan mutu hidup, justru lebih sering dipengaruhi oleh kepentingan sesaat atau oligarki, bukan oleh diskursus yang sehat dan partisipatif.
Jalan pintas dalam politik, seperti money politics atau post-truth narratives, menjadi norma.
Siklus "Demokrasi Dijual" merupakan deskripsi tentang bagaimana pertukaran material dan kekuasaan negara terjadi.
Proses ini sering kali dimulai jauh sebelum hari pemungutan suara, di mana kandidat harus membayar mahar politik dalam jumlah besar kepada partai politik untuk memeroleh tiket pencalonan.
Selain berurusan dengan partai, kandidat juga harus membangun organisasi kampanye atau tim sukses dengan menjanjikan insentif finansial serta akses khusus ke proyek pembangunan, atau jabatan birokrasi bagi para pendukung utamanya.
Baca juga: Opini Publik: Relasi Kuasa Dalam Algoritma
Setelah pemenang ditetapkan, periode ini menjadi masa pembayaran utang politik atau imbal jasa, di mana pejabat terpilih memberikan kontrak pemerintah, proyek infrastruktur, atau akses kredit kepada para donor dan anggota tim sukses sebagai bentuk balas budi.
Hal ini kemudian memicu dorongan kuat bagi pejabat tersebut untuk melakukan praktik korupsi dengan tujuan balik modal atau mengembalikan modal besar yang telah dihabiskan selama kampanye.
Fenomena ini menciptakan lingkaran setan (vicious circle); para politisi khawatir akan kalah bersaing jika tidak mengikuti pola pertukaran materi yang sudah terinternalisasi dalam sistem politik tersebut (Aspinall & Berenschot, 2019).
Akhirnya, menjaga mutu demokrasi bukanlah semata urusan politik, melainkan urusan kebudayaan yang fundamental.
Demokrasi yang bermutu adalah lingkungan kultural tempat daya hidup dan mutu hidup berkembang subur. Ia menjamin bahwa setiap individu memiliki ruang untuk berdialog, berkreasi, serta menuntut akuntabilitas dan semua elemen penting untuk mempertahankan daya hidup.
Demokrasi yang kondusif menghargai proses, dan mendorong warga negara untuk menjadi subjek yang mandiri, bukan sekadar ‘objek penderita’. Tanpa perbaikan yang bermakna pada mutu demokrasi, upaya untuk meningkatkan daya hidup dan mutu hidup kebudayaan kita akan terus menemui kendala.
*)Oleh: Mochamad Chazienul Ulum
Editor : Redaksi