DPR RI Siapkan Perisai Anti Gagal Bayar, Anggota Koperasi Bisa Tidur Nyenyak

Reporter : Ragil S
Rizal Bawazier

PEMALANG – Kabar gembira bagi jutaan anggota koperasi di seluruh penjuru Nusantara. Setelah menanti pembaruan regulasi yang telah usang, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perkoperasian kini terus dikebut pembahasannya. 

Secara intensif, Anggota DPR RI dari Komisi VI, Rizal Bawazier, terus mendesak pemerintah agar Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Koperasi segera dimasukkan ke dalam RUU Perkoperasian tersebut. 

Baca juga: Fraksi NasDem DPR RI Pasok 1.158 Buku ke Lapas Cipinang

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah X ini optimistis bahwa payung hukum baru tersebut akan menjadi titik balik untuk mengembalikan marwah koperasi sebagai pilar utama perekonomian nasional atau soko guru perekonomian kerakyatan. 

Dalam rapat kerja bersama Kementerian Koperasi di Gedung DPR RI beberapa waktu lalu, legislator yang sukses menginisiasi pembatasan kendaraan sumbu 3 sehingga berdampak pada minimnya angka kecelakaan di jalur Pantura Trans Jawa secara tegas menyuarakan hal ini. Ia meminta agar pembentukan LPS Koperasi menjadi bagian krusial dalam RUU Perkoperasian yang saat ini sedang digodok. 

Legislator dari Partai Keadilan Sjahtera (PKS) ini menilai bahwa perlindungan terhadap dana anggota koperasi sudah menjadi kebutuhan yang sangat mendesak. 

"Jutaan anggota koperasi simpan pinjam di Indonesia belum memiliki jaminan yang memadai saat terjadi kasus gagal kelola, penyalahgunaan dana, maupun kebangkrutan koperasi," ujar Rizal pada Sabtu (20/6). 

Melalui pernyataan yang tengah ramai diperbincangkan di beberapa platform media sosial, Rizal menegaskan bahwa keberadaan LPS Koperasi merupakan harga mati yang harus diperjuangkan agar segera diakomodasi dalam aturan baru perkoperasian. 

"Terus kita perjuangkan agar LPS Koperasi masuk dalam RUU Perkoperasian yang baru. Hal ini penting sebagai bentuk perlindungan bagi anggota dan nasabah koperasi simpan pinjam agar mereka memiliki rasa aman terhadap simpanannya," tambah Rizal. 

Baca juga: Rizal Bawazier Tegaskan Larangan Truk Sumbu 3 Melintas Pantura Harus Dijalankan

Langkah perjuangan Rizal Bawazier ini mendapat perhatian luas dari masyarakat. Upaya ini dinilai sejalan dengan komitmen memperkuat ekonomi kerakyatan, meningkatkan kepercayaan publik terhadap koperasi, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi jutaan anggotanya. 

Citra (35), salah seorang warga Kecamatan Pemalang yang juga nasabah koperasi, menceritakan pengalamannya yang pernah menjadi korban persengketaan simpan pinjam.

"Kami berterima kasih kepada Bapak Rizal Bawazier yang telah memperjuangkan LPS Koperasi. Khususnya bagi nasabah seperti saya, agar di kemudian hari tidak timbul lagi masalah yang merugikan masyarakat," tuturnya. 

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kini memang tengah mengebut penyelesaian RUU Perkoperasian yang diproyeksikan menjadi tonggak sejarah baru bagi perekonomian kerakyatan. Salah satu poin krusial yang paling dinanti dan menjadi sorotan utama publik adalah usulan pembentukan LPS khusus koperasi ini. 

Baca juga: Kenal Sejak 2009, Reni Astuti Nilai Syaifuddin Zuhri Figur Kuat dan Merakyat

Selama ini, salah satu ketakutan terbesar masyarakat untuk menyimpan dana di koperasi adalah risiko gagal bayar. Berbeda dengan sektor perbankan yang dananya telah dilindungi oleh LPS, simpanan anggota koperasi selama ini belum memiliki jaring pengaman negara. Hal inilah yang mendorong Rizal Bawazier untuk terus mendesak masuknya LPS Koperasi ke dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Perkoperasian. 

Rizal Bawazier menegaskan bahwa pembaruan ini sangat mendesak. Ada beberapa poin perubahan fundamental yang diusulkannya untuk merombak total ekosistem koperasi agar lebih modern, transparan, dan berdaya saing global, dengan perlindungan hukum berlapis bagi para anggotanya. 

"Hadirnya LPS Koperasi akan menjadi tameng perlindungan dana bagi masyarakat dan anggota, sehingga kasus koperasi bermasalah di masa lalu tidak lagi terulang dan merugikan rakyat kecil," tutupnya. 

Editor : Redaksi

Politik
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru