Pasokan Beras di Kota Madiun Masih Aman

Polres Madiun saat mengecek stok dan harga pokok pangan
Polres Madiun saat mengecek stok dan harga pokok pangan

KotaMadiun,Tikta.id - Polres Madiun Kota Polda Jawa Timur bersama Disperindag dan Bulog Madiun terus melakukan pengawasan dan pengecekan stok dan harga pokok pangan.

Pengecekan stok dan harga pokok pangan dilakukan di sejumlah pasar di Kota Madiun menjelang bulan suci Ramadhan 1445 Hijriyah. 

Baca Juga: Forum Pembauran Kebangsaan Kota Madiun Siap jaga Keamanan dan ketertiban

Wakapolres Madiun Kota Kompol Heri Dian Wahono, didampingi Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Sujarno, mengatakan dengan melakukan sidak, Satgas Pangan dapat memantau langsung kondisi persediaan dan harga pokok pangan di pasaran.

"Hari ini dari Polres Madiun Kota, tim Satgas Pangan bekerja sama dengan Disperindag dan Bulog melakukan pengecekan ketersediaan dan distribusi beras di pasar," ujar Heri, Minggu (3/3).

Tim Satgas Pangan Kota Madiun juga memeriksa stok pangan dan memastikan harga pangan sesuai dengan ketentuan.

Hasilnya menunjukkan bahwa pasokan beras di Kota Madiun masih aman.

Meskipun ada sedikit keterlambatan dalam panen di beberapa daerah, secara umum pasokan beras aman dan tidak ada pedagang yang mengeluhkan kekurangan stok. 

Dalam kesempatan yang sama Wakil Pimpinan Bulog Cabang Madiun, Hendra Kurniawan membenarkan bahwa stok beras aman dengan jumlah 750 ton di gudang Bulog Nambangan Kidul Kota Madiun.

Baca Juga: Antisipasi Bencana Alam, Polres Madiun Kota Siagakan Personel Gabungan 

Oleh karena itu, diharapkan bahwa distribusi dan ketersediaan beras di pasar akan mencukupi menjelang Hari Raya dan bulan Ramadan.

Masyarakat dihimbau untuk tidak panik dan tidak membeli beras dalam jumlah besar atau ada pedagang yang mencoba menimbun. 

Harga beras juga telah ditentukan oleh pemerintah, dengan harga eceran tertinggi sebesar 10.900 rupiah. 

"Kalau harga beras premium memang bisa bervariasi karena panen tidak bersamaan di beberapa tempat, namun secara umum harga relatif stabil," ujarnya.

Baca Juga: Tegakkan Hukum Keimigrasian, Polres Madiun Kota Raih Penghargaan dari Kemenkumham Jatim 

Hendra juga mengungkapkan, keterlambatan yang terjadi beberapa waktu lalu adalah terkait dengan keterlambatan dalam proses kemasan. 

Untuk mengatasi hal ini, dilakukan pembatasan sementara dalam distribusi beras. 

Pembatasan ini kata Hendra dilakukan untuk mencegah adanya kecurangan dan memastikan beras langsung dikonsumsi oleh masyarakat. 

Hendra Kurniawan juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembelian secara besar-besaran dan memastikan stok beras tetap tersedia untuk semua.

Editor : Redaksi