Makan Korban, Polres Ponorogo Imbau Masyarakat Tak Main Petasan dan Balon Udara Jelang Lebaran 

Ryo Pradana
Ryo Pradana

Ponorogo,Tikta.id - Polres Ponorogo melarang keras terhadap kegiatan menerbangkan balon udara tanpa awak dan bermain petasan menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri atau lebaran. 

Pasalnya beberapa tahun terakhir, kegiatan tersebut telah menyebabkan kecelakaan fatal, termasuk kejadian di Kecamatan Jambon tahun 2020 dan di Kecamatan Sukorejo pada tahun 2021, yang masing-masing menewaskan satu dan dua orang.

Baca Juga: Operasi Patuh Semeru, Polres Ngawi Terjunkan Gatotkaca dan Punokawan

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Ryo Pradana menegaskan bahwa selain membahayakan jiwa, balon udara juga dapat mengganggu keselamatan penerbangan. 

Baca Juga: Diduga Lakukan Pengeroyokan, 3 Oknum Pesilat Diamankan Aparat 

"Upaya pencegahan telah dilakukan secara intensif, termasuk patroli rutin yang berhasil menyita lima kilogram bahan peledak di awal Ramadhan,"katanya, Senin (23/3).

Bagi mereka yang masih nekat, Ryo mengingatkan akan adanya konsekuensi hukum sesuai yang berlaku, termasuk ancaman pidana berdasarkan UU Darurat RI 12/1951 dan Undang-undang Nomor 1/2009 tentang Penerbangan.

Baca Juga: Warga Karanganyar Dapat Kado Sumur Bor 

"Kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang melanggar," tegas Ryo. 

Editor : Redaksi

Pendidikan   

66 Calon Taruni Pamer Bakat

Tikta.id - Sebanyak 66 calon taruni Akademi Kepolisian (Akpol) 2024 menjalani tes Pemeriksaan Penampilan (Rikpil) hari ini. Dalam tahap Rikpil,…