SURABAYA,Tikta.id - Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya Budi Leksono atau yang akrab dipanggil Buleks kembali buka suara terkait usulan PTPN XI untuk membentuk forum CSR di kota Pahlawan.
Menurutnya, bila memang forum CSR itu dibentuk sebaiknya perusahaan yang beropersi di Surabaya betul-betul memberi laporan mengenai penyaluran dana CSR itu.
"Baik masalah kayak UMKM, stunting beasiswa, tenaga kerjaan, ini tentunya yang jadi sebagai catatan kami," kata Buleks, saat dikonfirmasi Jumat (24/11).
Buleks menegaskan, dibentuk forum CSR atau tidak tanggung jawab moral perusahaan dalam memberikan dana CSR nya kepada lingkungan sekitar merupakan suatu kewajiban.
Maka caleg incumbent PDI Perjuangan Dapil Surabaya I tersebut berharap, melalui ide pembentukan forum CSR ini ke depannya tidak ada ketimpangan mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan dari perusahaan yang beroperasi di kota Surabaya.
"Jadi kita kembalikan lagi kepada pemerintah kota Surabaya dalam perihal tanggung jawab sosial perusahaan ini," urai Budi Leksono.
Baca Juga: Bersama Dompet Dhuafa, FIFGROUP Berbagi Kebahagiaan di Bulan Suci Ramadan
Editor : Redaksi