SPBU Surabaya Utara Aman, Tidak Ada Campuran Zat Lain

Polrestabes saat sidak SPBU
Polrestabes saat sidak SPBU

Surabaya,Tikta.id - Kebutuhan masyarakat jelang Lebaran Idul Fitri 1445 H kian meningkat. Salah satunya adalah penggunaan gas dan bahan bakar untuk kebutuhan sehari-hari.

Dikhawatirkan akan terjadi penimbunan. Oleh karena itu, polisi melakukan pelbagai langkah antisipasi, diantaranya dengan melakukan Pengecekkan BBBM di SPBU.

Baca Juga: Pembelian BBM Petralite Di Pemalang Dibatasi Waktunya 

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Mohammad Prasetyo memastikan pihaknya telah melakukan kroscek BBM dan gas pada sejumlah SPBU di wilayah Surabaya Utara. Diantaranya di SPBU Jalan Dupak Rukun Nomor 108 Surabaya.

"Kami telah mengecek sejumlah SPBU, kami pastikan tidak ada pencampuran zat lain ataupun air di BBM. Harga BBM juga masih stabil dan ketersediaan masih tercukupi," kata Prasetyo saat dikonfirmasi awak media, Senin (1/4).

Kendati begitu, ia menghimbau kepada pengelola dan petugas SPBU agar tidak melakukan kecurangan-kecurangan. Sebab, dengan adanya kejadian pencampuran zat lain atau air di SPBU Bekasi, apabila terjadi maka dapat dijerat dengan sanksi berupa pidana dan denda.

Baca Juga: Polres Probolinggo Kota Cek Sejumlah SPBU 

"Pelanggar bisa terkena pidana Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU Perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Migas," ujarnya.

Hal senada disampaikan Kasie Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Iptu Suroto. Menurutnya, ada 15 SPBU di wilayah Surabaya Utara.

Baca Juga: Pastikan BBM Aman Jelang Lebaran, Tim Gabungan Polda Jatim Sidak SPBU

"Seluruhnya sudah kami lakukan kroscek secara detail dan tidak ditemukan adanya pelanggaran (Tidak ada pencampuran zat lain ataupun air di BBM, harga BBM masih stabil, dan ketersediaan BBM masih tercukupi)," tuturnya.

Meski begitu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor apabila ditemukan adanya pelanggaran di SPBU. Dengan begitu, polisi dapat segera mendalaminya. 

Editor : Redaksi