Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sterilisasi Gereja

Surabaya,Tikta.id - Menjelang kenaikan Yesus Kristus yang akan diperingati pada hari Kamis Besok tanggal 9 Mei 2024, pihak Kepolisian dari Tim Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, melaksanakan sterilisasi Gereja-gereja diwilayah hukumnya.

Adapun Gereja-gereja yang disterilisasi diantaranya Gereja Katolik Santo Mikael di Jalan Tanjung Sadari Surabaya, Gereja Katolik ST Marinus Johanes Jalan Memet Sastro Wiyono 1 Surabaya serta Gereja Pantekosta Jalan Rajawali 92 Surabaya.

Baca Juga: Tahapan Pilkada Serentak 2024 Polisi Sterilisasi Kantor KPU Kota Blitar

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP William Cornelis Tanasale, melalui Kasihumas Iptu Suroto, sterilisasi yang dilakukan ini guna memastikan tidak adanya benda mencurigakan dan membahayakan, baik di lingkungan luar maupun dalam Gereja.

"Kita melakukan penyisiran menggunakan anjing pelacak serta alat metal detector dan alat mirror untuk memeriksa di sudut-sudut Gereja maupun kolong-kolong kursi duduk jema'at sebelum pelaksanaan peringatan Kenaikan Yesus Kristus besok," kata Iptu Suroto, Rabu (8/5).

Pelaksanaan sterilisasi dilakukan oleh beberapa Personil Sat Samapta.

Baca Juga: Pastikan Keamanan Minggu Paskah Polresta Malang Kota Sterilisasi Gereja 

Iptu Suroto berharap kenyamanan masyarakat umat Nasrani dalam acara peringatan kenaikan Yesus Kristus tetap terjaga hingga situasi aman dan kondusif.

"Selain itu, pelaksanaan sterilisasi ini juga merupakan bentuk perhatian Polri untuk memberikan kenyamanan bagi umat Nasrani yang beribadah di Gereja dalam peringatan kenaikan Yesus Kristus," tuturnya.

Baca Juga: Jumat Agung dan Perayaan Paskah, Satbrimob Polda Jatim Sterilisasi Gereja  

Dikesempatan yang sama, Suparmin  pengurus Gereja Katolik Santo Mikael, berterimakasih atas perhatian Polri yang telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, pada khususnya umat Nasrani.

"Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Polri atas perhatiannya dengan mensterilkan Gereja kami dari barang-barang berbahaya lainnya yang bisa mengganggu kenyamanan para jema'at melaksanakan peringatan kenaikan Yesus Kristus," tutup Suparmin. 

Editor : Redaksi