Tingkatkan Layanan Pendataan Pengguna LPG 3 kg, Pertamina Siapkan Pencatatan Digital

Per 1 Juni Pertamina siapkan pencatatan digital
Per 1 Juni Pertamina siapkan pencatatan digital

TIKTA.id, Surabaya - Pendataan pengguna LPG 3 kg untuk mendukung Transformasi Subsidi LPG 3 kg Tepat Sasaran terus dilakukan Pertamina Patra Niaga.

Untuk meningkatkan layanan pendataan dan integrasi data, mulai 1 Juni 2024, Pangkalan akan beralih dari pencatatan logbook manual ke logbook digital melalui aplikasi berbasis website yang dinamakan Merchant Apps Pangkalan (MAP) yang merupakan inovasi dari Pertamina Patra Niaga.

Baca Juga: KPPU Minta Universitas Pertamina Proaktif Dorong Kepatuhan Persaingan Usaha 

"Pencatatan transaksi LPG 3 kg secara digital melalui MAP mulai 1 Juni 2024, bagi yang belum daftar, kami persilahkan bawa KTP saat membeli LPG 3 kg di Pangkalan agar terdata. Bagi yang sudah daftar, dapat membeli seperti biasa dengan menunjukkan KTP," jelas Irto, Sabtu (1/5)

Melalui MAP ini, siapa saja dan berapa konsumsi LPG 3 kg per pengguna per bulan dapat dilihat lebih jelas, sehingga subsidi penyaluran LPG 3 kg lebih dapat di dipertanggungjawabkan kepada Pemerintah. Pangkalan mayoritas mengakses logbook manual ini melalui HP masing-masing.

Baca Juga: Kemendag dan Pertamina Patra Niaga Komitmen Awasi Pengisian LPG di SPBE

Irto juga menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga terus membuka pendaftaran pengguna LPG 3 kg di pangkalan. Konsumen cukup membawa KTP agar di catat oleh Pangkalan melalui MAP Pertamina.

"Pendaftar sudah mencapai 44,8 juta per Mei ini dan masih terus kita buka. Pendataan ini dilaksanakan dalam rangka Subsidi Tepat, agar subsidi Pemerintah jelas siapa-siapa pengguna atau yang menikmatinya,"jelas Irto.

Baca Juga: Kuatkan Ketahanan Pangan, Sahabat Cak Ghoni bersama PERTAMINA Berbagi Sembako

Pada tahun 2024, Pemerintah menetapkan kuota LPG 3 kg sebesar 8,03 juta Metrik Ton dan hingga April 2024 realisasi telah mencapai 2,69 juta Metrik Ton secara nasional.

Editor : Redaksi