16 Terduga Pelaku Curanmor Diringkus Polisi 

Polrestabes Surabaya saat konferensi pers
Polrestabes Surabaya saat konferensi pers

TIKTA.id, Surabaya -- Wakareskrim Kompol Teguh Setiawan mewakili Kasatreskrim AKBP Hendro Sukmono didampingi kasihumas AKP Haryoko, Kanit Reskrim Polsek wonocolo Iptu Kusmiyanto , kanitreskrim Polsek Tambaksari Iptu Aman Hasta , Kanit Resmob Iptu Jhoson Sianturi, Kanit reskrim Polsek genteng Iptu Arsya Polrestabes Surabaya menggelar konferensi pers di gedung pesat Gatra Polrestabes Surabaya,Senin (10/6).

Wakareskrim mengatakan keberhasilan satreskrim Polrestabes Surabaya beserta jajarannya untuk menjawab keresahan masyarakat, dimana yang sudah viral bahwa Surabaya adalah darurat Curat, Curas dan Curanmor 

Baca Juga: Kapolrestabes Surabaya Luthfie Sulistiawan Silaturahmi ke Tokoh Agama

"Disini atas perintah pimpinan untuk ungkap terhadap kejadian curanmor yang ada di Surabaya dari 3 Juni 2002, sat Reskrim Surabaya beserta jajarannya dari polsek wonocolo, Polsek Tambaksari Polsek genteng, dan Resmob Polrestabes Surabaya, di sini kami sudah mendapatkan 16 tersangka atas 32 kasus," bebernya.

Kompol Teguh mengatakan kasus curanmor sebanyak 31 kasus, baik roda dua maupun roda empat , curat satu kasus. untuk curanmor 15 tersangka sedangkan untuk curat satu tersangka.

"Polsek genteng 2 kasus 6 tersangka 5 TKP , DP tkp parkiran foodcourt jalan Urip Sumoharjo genteng dengan BB satu buah gunting warna hitam satu lembar STNK RX king, dan AF , DP , R ,S ,M ,di 5 tkp BB dua buah sepeda motor satu gunting handphone 2 set kunci T," kata Teguh.

Sedangkan untuk Polsek Tambaksari 8 TKP dengan 3 tersangka Rudi Hartono , Roni Iswanto , Saiful Bahri dengan barang bukti satu buah FB rekaman CCTV , 2 buku BPKB , helm warna hitam , dompet , tas ransel , satu unit sepeda motor Honda Beat nopol l6974 ABW , satu buah kunci letter t , 6 buah buku BPKB.

Baca Juga: Satlantas Polrestabes Surabaya Menindak Ratusan Kendaraan Roda Dua

Selain itu, dari Polsek wonocolo 14 TKP dengan dua tersangka soimin dan Mustain dengan barang bukti sepeda motor Honda Beat dengan nopol S6812 NBJ sebuah kunci t dan 2 buah anak kunci satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nopol W6691 NF

"Sat Reskrim unit Resmob sebanyak 4 tersangka PW , FS , GFR , AP dengan 4 TKP dengan barang bukti satu unit mobil Daihatsu sigra warna hitam beserta kunci dan STNK , satu lembar surat tugas penagihan dua lembar installment schedule , satu lembar fotokopi leges , tiga lembar fotocopy BPKB , 1 unit sepeda motor Honda Beat , satu lembar STNK Scoopy tahun 2019 , satu pasang sandal logo fashion shop gelap," lanjutnya.

Sementara, Polsek Tambaksari 1 tersangka untuk curat dengan nama sohib TKP jalan kyai tambak deres dengan tiga lempengan dengan ukuran 50 x 70 cm.

Baca Juga: Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfie Tegaskan Sinergi untuk Pilkada Damai

Tak hanya itu, Himbauan Wakasatreskrim agar masyarakat bersama-sama saling menjaga Keamanan wilayah kota besar Surabaya ini, dikarenakan banyaknya pencurian kendaraan bermotor.

"Dengan menambah pengaman, yaitu dikunci ganda, seperti mengunci double pada rem disbrik, ataupun di gembok, sehingga akan mempersulit pelaku pencurian kendaraan bermotor untuk mengambil motor tersebut," imbuhnya

Editor : Redaksi