Tikta.id - Operasi Sikat Semeru 2024 yang dilaksanakan Polda Jawa Timur beserta Polres jajarannya selama 12 (dua belas) hari sejak ditentukan tanggal 3 Juni 2024 telah berkahir pada 14 Juni 2024 pekan yang lalu.
Selama 14 hari operasi sikat semeru 2024 ini berlangsung, Polda Jatim dan Satreskrim Polres jajaran wilayah hukum Polda Jatim, berhasil mengungkap sebanyak 1.380 kasus, dengan 1.120 orang tersangka.
Baca Juga: Ungkap Kasus TPPO dan Pekerja Migran Indonesia, 41 orang Ditetapkan Tersangka
Hal itu seperti disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto saat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim menggelar konferensi Pers di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, pada Kamis (20/6).
"Pada Operasi Sikat Semeru 2024 ini Ditreskrimum Polda Jatim dan Polres jajaran berhasil mengungkap 1.380 kasus, dengan total tersangka 1.120 orang yang telah dilakukan penahanan di Rutan masing-masing Satker,"kata Kombes Dirmanto.
Kabidhumas Polda Jatim ini menyebut banyak prestasi yang ditorehkan dalam operasi kali ini.
“Tujuan dari operasi ini adalah, bahwa Polda Jawa Timur terus melakukan upaya menjaga situasi Kamtibmas ini agar terus terjaga dan terjamin dengan baik," kata Kombes Dirmanto.
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol. Totok Suharyanto menambahkan dari jumlah kasus yang berhasil diungkap tersebut terdapat TO (target operasi) sebanyak 270 kasus dengan 316 tersangka dan non-TO sebanyak 1.110 kasus, dengan 804 tersangka.
Lebih lanjut Kombes Pol. Totok memaparkan barang bukti yang berhasil diamankan, ada sepeda motor 207 unit, mobil 21 unit dan truk 2 unit.
"Analisis berkaitan dengan operasi sikat semeru 2024 ini berprestasi, karena ungkap TO hampir 100 persen, non TO 420 persen yang bisa kita ungkap," kata Kombes Totok.
Baca Juga: Polda Jatim Amankan Tiga Tersangka Pastikan Motif Carok di Sampang Tidak Terkait Pilkada
Rangking tertinggi pengungkapan adalah kasus Curanmor ada 605 kasus dan Curat 530 kasus.
“Ada kasus cukup menonjol yang bisa kita ungkap, yaitu kasus Curas dengan 2 TKP,”terangnya.
Ia menjelaskan dua TKP tersebut pertama di Grati Pasuruan kejadian 12 November 2021 dan yang kedua di Sidoarjo kejadian 17 Februari 2022.
“Tersangka Inisial SF alias P sudah kita proses,"kata Kombes Totok.
Baca Juga: Pilkada Serentak 2024, Ratusan Personal Pengamanan TPS Ikuti Rikkes
Menurut Kombes Totok, perbandingan trend gangguan kamtibmas pada periode Operasi Sikat Semeru tahun 2023 dibanding periode Operasi Sikat Semeru tahun 2024 mengalami penurunan 6,65 persen.
“Hasil Anev Operasi Sikat Semeru 2024 ini Polda Jatim mampu menurunkan angka tingkat kriminalitas sebanyak lebih kurang 6,65 persen,”pungkasnya.
Sebaga informasi, dalam Operasi Sikat Semeru 2024 kali ini Polda Jatim melibatkan personel sebanyak 3.206 personel.
Dari total jumlah personel tersebut terdiri dari Satgas Polda Jatim, 275 (dua ratus tujuh puluh lima) personel dan 2.931 (dua ribu sembilan ratus tiga puluh satu) personil dan Satgas Satwil Jajaran.
Editor : Redaksi