Ghofar Ismail Minta Pemkot Tindak Tegas ASN Terlibat Judi Online 

Ghofar Ismail (foto tikta.id)
Ghofar Ismail (foto tikta.id)

Tikta.id - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Ghofar Ismail meminta Pemkot menindak tegas bagi ASN yang terlibat judi online.

Bahkan, tegas legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu, ASN yang terlibat judi online harus diturunkan pangkat atau jabatannya.

Baca Juga: Bongkar Sindikat Judi Online, Polri: Perputaran Uang Capai Rp 685 M

"ASN yang terlibat judi online ya harus diberikan sanksi yang tegas kalau bisa penurunan pangkat dan jabatannya," kata Ghofar, Kamis (27/6).

Selain itu, Ghofar juga meminta agar Diskominfo mengecek apakah ada ASN terlibat judi online atau tidak dilingkungan Pemkot.

Bila terdapat ASN yang terlibat, Maka Ghofar menekankan ditindak tegas, agar menimbulkan efek jera.

Baca Juga: Ketua DPD RI Apresiasi OJK yang Minta Lembaga Keuangan Terapkan Deteksi Dini Transaksi Judi Online

"Supaya seluruh ASN di Kota Surabaya nanti bisa jera agar tidak telibat kegiatan judi online,"ujar Ghofar. 

Ghofar juga mengaku prihatin dengan maraknya judi online saat ini. Sebab banyak digemari oleh kalangan masyarakat, dan mereka kecanduan. 

"Saya prihatin dengan maraknya judi online saat ini, ini harus diberantas pemerintah," ujar Ghofar.

Baca Juga: Terduga Lima Pelaku Penjual Chip Diringkus Polisi

Walikota Eri Cahyadi mengatakan, Dinkominfo akan memantau ASN yang terlibat dalam judi online. Sebab ASN adalah contoh bagi masyarakat. 

"Konsentrasi kita ke ASN sudah ada. InsyaAllah ada sanksi kalau ada ASN melakukan judi online. Karena, mereka ini (ASN) contoh untuk tidak melakukan. Di internal ada pemantauan yang dilakukan Dinkominfo," kata Wali Kota Eri, Rabu (26/6)

Editor : Redaksi