Terduga Pelaku Jambret Tewaskan Mahasiswa Berhasil Ditangkap

Polda Jatim
Polda Jatim

Tikta.id - Pengejaran Polisi terhadap dua orang anggota komplotan pejambret tas yang diduga menewaskan Maya Dwi Ramadhani (21) mahasiswi UIN Sunan Ampel Surabaya, akhirnya membuahkan hasil.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan kedua terduga pelaku berhasil ditangkap beberapa waktu lalu di lokasi yang berbeda di kawasan Jatim.

Baca Juga: Terduga Pelaku Jambret di Kawasan Wisata Lama Digelandang Polisi

"Tersangka MH, (29) warga Simomulyo Baru, Sukomanunggal, dan AYE Dupak Krembangan, Surabaya,"ujar Dirmanto, Jumat (5/7).

Dirmanto mengatakan, kedua tersangka ditangkap setelah dilakukan pengejaran Tim Subdit III Jatanras dan Satreskrim Polrestabes Surabaya.

"Kedua tersangka ditangkap di tempat persembunyianya di wilayah Surabaya," terang  Dirmanto.

Sementara itu, Direskrimum Polda Jatim Brigjen Pol Totok Suharyanto menjelaskan tersangka MH berperan sebagai eksekutor.

"Dia menarik tas korban hingga putus, uangnya Rp 63 ribu diambil tas dibuang," ujar Totok didampingi Kabid Humas Polda Jatim, Dirmanto.

Baca Juga: Tiga Terduga Pelaku Jambret Dibekuk Polisi

Masih kata Brigjen Totok, bahwa tersangka AYE sebagai joki mengendarai motor Honda Vario warna hitam.

"Kedua tersangka merampas tas korban Maya Dwi Ramadhani saat pulang kerja mengendarai motor melintas di Jalan Arjuno Kamis (23/5) sekitar pukul 23.00," terangnya.

Usai dijambret, korban mengejar pelaku ke arah Jalan Semarang.

Namun naas,saat melintas di Jalan Semarang melakukan pengejaran pelaku, korban  jatuh ke jalur lawan.

Baca Juga: Sasar Emak-emak, Dua Terduga Pelaku Jambret Digelandang Polisi

Korban tertabrak mobil mengalami luka parah. Kemudian korban meninggal dunia di rumah sakit.

"Kedua tersangka residivis pencurian dengan kekerasan (curas)," terangnya

Dari pengungkapan kasus ini Polisi menyita tas warna cokelat berisi dompet, iPhone 11, sebuah jaket bomber, flasdisk berisi rekaman CCTV dan motor sarana Honda Vario warna hitam dengan nopol terpasang L 4340 BA. 

Editor : Redaksi