Petugas Pemasyarakatan Rutan Pemalang Terima Transfer Knowledge Terkait PPK

kegiatan Transfer Knowledge di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB
kegiatan Transfer Knowledge di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB

Tikta.id - Sejumlah Petugas Pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pemalang mengikuti kegiatan Transfer Knowledge terkait tugas pokok dan fungsi Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) pada Kamis (18/07).

Materi yang disampaikan adalah tentang tugas yang akan diemban oleh PPK berkaitan dengan pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) Pembinaan Awal, Instrumen Skrining Penempatan Narapidana (ISPN), Asesmen RRI dan Kriminogenik.

Baca Juga: Potensi Mata Air Melimpah, Warga Desa Banyumudal Masih Andalkan Layanan PDAM untuk Air Bersih

Kemudian menyusun laporan hasil Litmas dan menyampaikan kepada Kepala Bapas melalui sistem informasi untuk dilakukan verifikasi dan legalisasi.

Baca Juga: Bocah SD Tewas Tenggelam di Kolam Renang, Polisi Gelar Penyelidikan

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Jenderal tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembantu PK pada Rutan, Lapas, LPAS, dan LPKA.

Selain mendapatkan materi secara teoretis, tiga belas calon PPK yang hadir juga berkesempatan melaksanakan praktik wawancara secara langsung kepada warga binaan dengan arahan dari PPK Rutan Pemalang, Iqbal Tawakal.

Baca Juga: Target Rp20 Miliar, 105 Vendor Ramaikan Pemalang Wedding Fair 2026

Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, Dhony Galeh Sulistio berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal Rutan Pemalang dalam mengoptimalkan pemberian program pembinaan yang tepat kepada warga binaan.

Editor : Redaksi