SURABAYA - Poros Sahabat Nusantara (POSNU) Jatim kembali buka suara terkait keterlambatan pembayaran terhadap 30 hotel oleh Bawaslu Jatim.
Bidang Demokrasi dan Kepemiluan POSNU Jatim Arga Nur Wahid mendorong Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun tangan dalam menyelesaikan persoalan ini.
Baca Juga: POSNU Jatim: Partisipasi Masyarakat di Pilkada Surabaya Cuma Gimmick
Menurut Arga, kedua kementerian tersebut memiliki tanggung jawab dalam hal pengawasan keuangan dan administrasi negara, termasuk dalam memastikan bahwa pembayaran kepada mitra kerja Bawaslu berjalan lancar.
Tidak hanya kepada kementerian terkait, POSNU Jatim juga meminta agar Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian ikut membantu menyelesaikan kasus ini.
"Kejaksaan dan Kepolisian perlu dilibatkan untuk menindak tegas apabila terdapat unsur pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak Bawaslu Jatim," kata Arga, melalui keterangannya, Selasa (8/10).
Baca Juga: PAD Kabupaten Bangkalan 2024 Diprediksi Minus Hingga 40%, POSNU: Anggap Kurang Cermat
Arga berharap dengan adanya keterlibatan berbagai pihak, masalah ini bisa segera diselesaikan tanpa menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi pengelola hotel.
"Kita harus menjaga keseimbangan antara kepentingan negara dan kepentingan pengusaha," tegasnya.
Baca Juga: POSNU Soroti Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan, Sebut Rawan 'Pesanan'
POSNU Jatim akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan agar hak-hak pengelola hotel dipenuhi sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.
"Kami berharap agar permasalahan ini segera selesai dan Bawaslu bisa belajar dari kejadian ini untuk menjaga komitmen dan kepercayaan publik di masa depan," tutup Arga.
Editor : Redaksi