Diduga Kerap Bikin Resah Dua Gengster Usai Tawuran Digelandang Polisi

Polres Mojokerto kota ungkap penangkapan gangster
Polres Mojokerto kota ungkap penangkapan gangster

KOTA MOJOKERTO - Dua Gengster yang diduga kerap membuat resah masyarakat akhirnya ditangkap Polres Mojokerto Kota Polda Jatim.

Terakhir, kedua Gengster itu terlibat tawuran dipicu oleh tantangan yang disebarkan melalui media sosial.

Baca Juga: Aksi Tawuran Disiarkan Langsung di Medsos Polisi Amankan Pemuda Anggota Genk Antagonis

Hal itu seperti diungkapkan oleh Kapolres Mojokerto kota AKBP. Daniel, S, Marunduri melalui Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP. Rudy Zeny saat konferensi pers di Aula Gajah Mada Polresta Mojokerto, Jumat, (19/10)

AKP. Rudy Zeny menyampaikan dua gengster yang terlibat perkelahian itu adalah kelompok gangster bernama All Star Gangster Mojokerto melawan Timur Gangster dari Jombang.

"Lokasi perkelahian itu sebelumnya telah ditentukan, yakni di Kelurahan Bloto Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto," ujar AKP. Rudy Zeny.

Atas tantangan tersebut "Timur Gangster Jombang" datang berjumlah 6 orang, dengan membawa 2 buah clurit panjang sekitar 1,5 meter dan 1 clurit sedang.

Sementara kelompok All Star Gangster Mojokerto datang dengan 20 orang, dengan membawa 2 clurit besar, 1 buah pedang, 1 lonjor besi beton meser, 3 buah botol bir yang berisi bensin (molotof), kayu balok dan kayu bambu.

Baca Juga: Diduga Akan Tawuran, 14 Anggota Komplotan Gangster Diamankan

"Saat bertemu dilokasi, kelompok All Star melakukan penyerangan kepada kelompok Timur Gengster.

"3 orang dari kelompok Timur Gengster mengalami luka bacok, sehingga lari dengan meninggalkan sepeda motornya dan 2 buah Handphone," jelas AKP. Rudy Zeny.

Sepeda motor dan HP tersebut akan dijual, namun keburu ditangkap Polisi. 

"Para pelaku semuanya asal Mojokerto, yakni NG (DPO), WR alias GEMBOT dan CG alias Truss," terang AKP. Rudy Zeny.

Baca Juga: Lima Orang Diduga Anggota Gengster Diamankan di Pasar Kembang Surabaya

Sedangkan korbannya adalah AH asal Megaluh Jombang, GY asal Gudo Jombang dan ME Ngoro Jombang. 

Kini para pelaku tawuran itu sudah diamankan dan ditahan di Polres Mojokerto Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang Bukti yang disita adalah 7 (tujuh) Unit Handphone, 2 unit sepeda motor, 2 bilah Sajam ukuran 1.5 meter, 1 bilah pedang, 1 buah besi beton, 2 botol molotov. 

Editor : Redaksi