Terduga Pelaku Judi Online Dibekuk Polisi

Terduga Pelaku Judi Online diamankan Polsek Semampir
Terduga Pelaku Judi Online diamankan Polsek Semampir

SURABAYA -  Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap kasus perjudian online yang meresahkan masyarakat, di Kota Surabaya. 

Satu terduga pelaku judi online yang diamankan berinisial DDS (37) ditangkap di Jalan Pulosari, Surabaya, pada Senin (4/11) pagi.

Baca Juga: Bea Cukai dan Kementerian Perdagangan Ungkap Pelanggaran Impor Barang Senilai Rp9,8 Miliar

Kompol Eko Adi Wibowo Kapolsek Semampir melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah anggota kami menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas perjudian online yang dilakukan Deky di kawasan tersebut. 

"Menindaklanjuti laporan itu, tim Reskrim Polsek Semampir langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi. Kemudian pada pukul 07.15 Wib, petugas berhasil menangkap tersangka di wilayah Pulosari 1/4, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya," tutur Iptu Suroto, pada Rabu (6/11). 

Baca Juga: Remaja 19 Tahun Diamankan, Diduga Pelaku Judi Online

Dalam penangkapan tersebut, ungkap Suroto, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel, yang diduga digunakan untuk mengakses situs judi online. Tersangka kemudian dibawa ke markas Polsek Semampir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Kasus ini menjadi prioritas dalam upaya pemberantasan kriminalitas siber di bawah Program 100 Hari Kerja Presiden, sekaligus mencerminkan komitmen Polsek Semampir dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya," kata Suroto. 

Baca Juga: Remaja 19 Tahun Diamankan, Diduga Pelaku Judi Online

Suroto mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak berwenang dalam melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal, khususnya yang berkaitan dengan perjudian online.

"Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut dan akan mengambil langkah-langkah tegas guna menindak segala bentuk perjudian di wilayah Surabaya," pungkasnya.

Editor : Redaksi