SURABAYA - Sebuah video yang memperlihatkan seorang siswa SMA di Surabaya dipaksa bersujud sambil menggonggong oleh wali murid viral di media sosial pada 21 Oktober lalu. Peristiwa ini tidak hanya memicu kemarahan publik, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam bagi korban.
Kepolisian langsung bergerak cepat menyelidiki insiden yang menghebohkan ini. Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, menyatakan bahwa tim Polrestabes Surabaya telah mengambil langkah sigap sejak video tersebut beredar pada pukul 15.30 WIB.
Baca Juga: Satlantas Polrestabes Halau Calo di Area Satpas SIM Colombo
“Saat kejadian itu viral, tim kami langsung menuju sekolah untuk mengumpulkan informasi. Namun, karena sudah sore dan sekolah tutup, kami hanya bisa meminta keterangan awal dari beberapa saksi di lokasi, termasuk petugas keamanan,” katanya, Kamis (14/11)
Meski perdamaian telah tercapai, pihak sekolah tetap mendesak agar proses hukum dilanjutkan. Kombes Pol Dirmanto menegaskan, Polrestabes Surabaya masih mendalami kasus ini untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Kami tetap melanjutkan proses penyelidikan. Namun, karena ini melibatkan anak-anak, kami mengedepankan pendekatan ultimum remedium, yakni penegakan hukum sebagai upaya terakhir,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya memprioritaskan masa depan anak-anak yang terlibat. “Salah satu siswa bahkan mengalami trauma akibat insiden ini. Kami sudah menyediakan pendampingan psikologis untuk membantu pemulihan kondisi mentalnya,” tambahnya
Penyelidikan lebih lanjut dilakukan pada 22 Oktober dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk saudara I dan saudara W, serta para orang tua dan guru-guru yang terkait. Hingga saat ini, total delapan orang telah diperiksa dalam upaya memperjelas kronologi kejadian.
Baca Juga: Diduga Curi Gelang Berlian Senilai Rp350 Juta, Polrestabes Surabaya Amankan Wanita Paruh Baya
Perlu dicatat bahwa antara saudara I dan saudara W, yang terlibat dalam konflik, telah menyatakan perdamaian. Keduanya menyadari kesalahan masing-masing dan sudah saling memaafkan. Bahkan, video pernyataan mereka yang saling memaafkan telah beredar di media sosial.
Namun, pihak sekolah Gloria masih mendesak Polrestabes Surabaya untuk melanjutkan proses hukum terkait kasus ini.
"Polrestabes pun terus melakukan pendalaman, sambil mempertimbangkan masa depan anak-anak yang terlibat." lanjutnya.
Polrestabes berusaha agar permasalahan ini tidak merusak kondisi psikologis anak-anak tersebut dan tetap berpedoman pada prinsip ultimum remedium, di mana penegakan hukum menjadi jalan terakhir jika diperlukan.
Baca Juga: Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polrestabes Surabaya Ungkap 59 Kasus
Saat ini, Polrestabes Surabaya telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan tiga kali klarifikasi. Pihaknya juga terus berkomunikasi dengan sekolah-sekolah yang terkait serta memberikan pendampingan kepada para siswa.
Diharapkan, media dan masyarakat turut menjaga agar peristiwa ini tidak semakin memengaruhi mental anak-anak yang terlibat.
"Polrestabes Surabaya bersama pihak sekolah dan keluarga berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dengan damai." tutupnya.
Editor : Redaksi