Ini Resume Rapat Dengar Pendapat Terkait Pengembalian Cluster Garden Ville 2 Perumahan Graha Natura

Josiah Michael
Josiah Michael

SURABAYA - Komisi C DPRD Surabaya menggelar Rapat dengar pendapat (RDP) terkait pengembalian Cluster Garden Ville 2, di Perumahan Graha Natura Surabaya, beberapa waktu lalu. 

Rapat dengar pendapat terkait pengembalian cluster Garden Ville 2, di Perumahan Graha Natura Surabaya menghasilkan dua poin resume

Baca Juga: Surabaya Terancam Krisis Makam, DPRD Usulkan Dua Skema Solusi

Berikut ini hasil resume rapat dengar pendapat tersebut:

1. Pemerintah Kota Surabaya dalam hal ini DPRKPP akan menindaklanjuti Resume Rapat Komisi C DPRD Kota Surabaya 14 Maret 2023. 

2. DPRKPP menghentikan sementara pembangunan di Perumahan Graha Natura Surabaya Cluster Garden Ville 2 termasuk pembangunan SOHO Aurora yang belum ber-IMB pada 05 Desember 2024. 

Anggota Komisi C, Josiah Michael menjelaskan, digelarnya rapat dengar pendapat untuk memperjelas pengembalian cluster Garden Ville 2. Sebab, terdapat poin di resume rapat sebelumnya belum dilaksanakan DPRKPP.

Baca Juga: Achmad Nurdjayanto Soroti Banjir yang Melanda Sejumlah Wilayah di Surabaya

"Sebenarnya kasus yang lama, jadi di hearingkan sebelumnya di Komisi A dan C Periode yang lalu (DPRD 2019-2024), dan ini warga ingin memperjelas tentang nasibnya seperti apa? Karena ada poin yang diresume rapat periode lalu yang belum dilaksanakan oleh DPRKPP." kata Josiah, kepada wartawan, Sabtu (7/11).

Josiah menekankan, pihak terkait harusnya menghormati hasil rapat, sehingga tidak menimbulkan keresahan bagi warga. Dia juga menyayangkan klaim DPRKPP yang menyebutkan warga menyetujui replanning cluster.

Padahal, sebut legislator PSI tersebut, berdasarkan pengakuan warga, itu bukti pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB).

Baca Juga: Alihkan Dana Karangan Bunga, PSI Surabaya Bagikan 100 Gembok Cakram

"Nah, kalau seperti ini apa solusinya Pemkot, berarti tidak ada yang sah dalam persyaratan yang diberikan oleh developer atau pengembang," tutur Josiah.

Maka dari itu, dia mengimbau pembangunan di Grahadi Natura Surabaya dihentikan, untuk saling menghormati semua pihak.

"Kami minta semua bentuk kegiatan pembangunan di Graha Natura dihentikan," tutup Josiah Michael.

Editor : Redaksi