LUMAJANG – Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, hadir dalam pemusnahan barang bukti (BB) puluhan ribu batang tanaman ganja yang ditemukan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) beberapa waktu lalu.
Ia mengapresiasi kinerja Polres Lumajang Polda Jatim. Menurutnya, pemusnahan barang tersebut merupakan pengungkapan kasus narkotika jenis ganja terbesar di wilayah Pulau Jawa.
Baca Juga: Sinergitas Lestarikan Lingkungan, Lakukan Penghijauan di Sumber Klerek Gucialit
Ia menegaskan, pengungkapan dan pemusnahan BB puluhan ribu batang tanaman ganja ini merupakan bentuk komitmen kepolisian.
"Saya pribadi dan atas nama pemerintah Kapupaten Lumajang sangat mengapresiasi dan mendukung kinerja kepolisian khususnya Polres Lumajang ini," ungkap Indah Wahyuni, Minggu (8/12).
Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik memaparkan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari 9 kasus dengan 14 tersangka, termasuk seorang buron dan sebanyak 5 kasus terkait dengan ladang ganja di lereng Pegunungan Pusung Duwur, desa Argosari.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 47.169 batang pohon ganja, 52 batang pohon kering, 9,950 gram daun ganja kering dan 0,619 gram sabu.
Baca Juga: Sebulan Ungkap Kasus Judol Puluhan Tersangka Diamankan
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di area yang telah ditentukan.
"Kami menemukan 62 titik lahan yang ditanami ganja. Pemusnahan ini merupakan langkah nyata kita dalam memberantas peredaran narkoba di Lumajang,"tegasnya.
Kapolres Lumajang juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam upaya pemberantasan narkoba.
Baca Juga: Cooling System Menjelang Pilkada Serentak 2024, Perkuat Silaturahmi ke Tokoh Agama
"Perang terhadap narkoba adalah perjuangan panjang. Kita perlu kerja sama dari semua pihak," pungkasnya.
Diketahui: Polres Lumajang Polda Jatim berhasil memusnahkan puluhan ribu batang tanaman ganja yang ditemukan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di area Latpur Air Weapon Wange, Lumajang, Jumat (5/12).
Editor : Redaksi