PEMALANG - Penemuan jasad seorang bocah perempuan berusia 9 tahun setelah sebelumnya sempat dinyatakan hilang, membuat gempar warga Desa Kaliprau, kecamatan Ulujami, kabupaten Pemalang, Jawa Tengah pada Minggu malam (8/12)
Salsabila Syarifatus Salamah, ditemukan sudah tidak bernyawa dalam sebuah karung di belakang rumahnya.
Baca Juga: Peringatan Hari Ibu di Rutan Pemalang: Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045
Siti Amalia ibu korban mengatakan, dirinya meninggalkan anaknya di rumah saat pergi ke pasar pada Minggu pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Korban menolak diajak ke pasar dan memilih untuk menonton televisi di rumah. Namun, ketika ibunya kembali sekitar pukul 11 siang, anaknya sudah tidak ada di rumah.
Di tempat yang sama Siska (16) kakak korban mengatakan jika pada saat kejadian dirinya sedang ada di sekolahan.
“Saya sedang sekolah, ibu ke pasar, dan Bapak kerja. Adik sendirian di rumah. Saat ibu pulang, ternyata adik sudah tidak ada. Kami dibantu warga untuk mencari keberadaannya,” ujar Siska, kakak korban.
Setelah pencarian dilakukan, jasad korban akhirnya ditemukan ayahnya, Slamet, di dalam karung yang berada di dapur rumah mereka pada Minggu malam.
Baca Juga: Rizal Bawazier: Akhir Maret 2025, Semua Desa di Pemalang hingga Batang Bebas Blank Spot Internet
Korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia dengan luka memar di sekujur tubuh dan luka pada bagian bibir.
“Adik saya ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Tubuhnya memar, dan malam itu kami mendapati dia sudah tidak bernyawa,” tambah Siska.
Polisi telah mengamankan seorang warga berinisial G, yang diketahui masih tetangga korban.
Baca Juga: Sapa Warga Binaan, Rutan Pemalang Tekankan Zero Pungli
Namun, hingga kini Kapolsek Ulujami, AKP Teguh Hadi Santoso dan Polres Pemalang belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait insiden tragis ini.
Saat ini jenazah korban dibawa ke RSUD dr Ashari Pemalang untuk di otopsi. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Polisi juga meminta masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwewenang.
Editor : Redaksi