Usulan Penghapusan Kolekbilitas Kredit Kecil, Arif Fathoni: Demi Kesejahteraan Masyarakat

Arif Fathoni
Arif Fathoni

SURABAYA - Pimpinan DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta OJK Perwakilan di Surabaya mengkaji dan menghapus kolekbilitas kredit di bawah Rp 5 Juta.

Menurutnya, kebijakan penghapusan kolekbilitas 5 terhadap pinjaman di bawah Rp5 juta selaras dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto. 

Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Surabaya Diwarnai Interupsi Soal Pinjaman Daerah

“Kita harus akui, munculnya pinjaman online itu menjadi faktor penghambat geliat ekonomi ditengah edukasi terhadap masyarakat tentang kebijakan perbankan lemah, ini tugas Otoritas Jasa Keuangan untuk mengambil peran, tidak bisa hanya mengambil kebijakan dari belakang meja tanpa melihat denyut nadi ekonomi masyarakat," kata Fathoni, Minggu (22/12).

Fathoni menegaskan, dalam waktu dekat segera berkoordinasi dengan OJK Perwakilan Jawa Timur dan Fraksi Golkar DPR RI, terkait usulan penghapusan kolekbilitas 5 tersebut. 

Baca Juga: Tayangan Xpose Uncensored Tuai Kecaman, DPRD Surabaya Desak KPI Bertindak

“Kebetulan Ketua Komisi XI adalah kader Golkar, maka kami akan bawa aspirasi ini ke Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Kanda Sarmudji dan Wakil Ketua DPR RI bidang Keuangan Kanda Adies Kadir agar dapat diperjuangkan," tuturnya.

Ia meyakini bila kolekbilitas 5 dihapus, ekonomi di Jawa Timur, utamanya Surabaya akan bangkit kembali 

Baca Juga: Fraksi Gerindra Minta Pemkot Sinkronkan Program dengan Aspirasi Masyarakat

Fathoni menyebut, hal itu sejalan sejalan dengan nafas perjuangan Partai Golkar untuk kesejahteraan masyarakat.

"Sehingga kami optimis, ekonomi di Surabaya dan Jawa Timur bisa bergairah kembali, karena kesejahteraan rakyat adalah nafas perjuangan Partai Golkar, ” pungkasnya.

Editor : Redaksi