SURABAYA – Anggota Komisi C DPRD Surabaya Ahmad Nurjayanto merespons positif langkah Pemkot Surabaya yang memberikan solusi terbaik bagi warga terdampak robohnya Gedung Setan di kawasan Banyu Urip Wetan.
Menurutnya, warga yang terdampak robohnya gedung tersebut merupakan warga kota Surabaya, sehingga Pemkot wajib memberikan tempat tinggal sementara.
Baca Juga: Faris Abidin: Kesadaran Masyarakat dan Pemkot Kunci Tangani Masalah Banjir
“Alhamdulillah dalam rapat Pemkot turut serta memberikan solusi bagi warga penghuni gedung setan, karena mereka juga ber KTP Surabaya sehingga menjadi kewajiban pemkot juga untuk memberikan tempat tinggal sementara,” ucapnya, Sabtu (28/12).
Legislator partai Golkar itu menjabarkan, Pemkot melalui DPRKPP menyediakan rumah susun bagi mereka. Sebab jika menempati balai RT atau RW akan menimbulkan dampak sosial lainnya.
“Karena Sebagian besar masih tinggal di Balai RW an RT, maka kalau dibiarkan justru akan menimbulkan dampak sosial lainnya. Utamanya yang untuk 10 KK karena statusnya memang pramiskin, yang 8 KK lainnya menyusul,” ujarnya.
Baca Juga: Ini Resume Rapat Dengar Pendapat Terkait Robohnya Gedung Setan di Surabaya
Selain itu, ia juga mendorong akan kepastian hukum atas hak tanah di Gedung Setan agar status tanah dan bangun tersebut jelas kepemilikannya.
"Sehingga kedepannya bisa diperbaiki dan dimanfaatkan." ujarnya.
Sementara Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan menegakan, Pemkot Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan (DPRKPP) akan menyediakan 10 unit Rusunawa bagi warga terdampak, dengan target penyelesaian maksimal 3 Januari 2025.
Baca Juga: Gedung Setan di Surabaya Roboh, 18 KK Terdampak
Namun, prioritas diberikan kepada 10 KK yang masuk kategori warga pra-miskin di sekitar gedung tersebut.
"Kita sudah mediasi dan fasilitasi agar Pemkot Surabaya mempercepat penyediaan unit Rusunawa untuk warga terdampak, dan disepakati bahwa 10 unit Rusunawa akan siap pada 3 Januari untuk 10 KK pra-miskin di gedung tersebut," tutur Eri.
Editor : Redaksi