SURABAYA – Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir, angkat bicara terkait wacana libur sekolah selama bulan suci Ramadan. Ia menilai, libur Ramadan bisa dimanfaatkan untuk memperbanyak kegiatan keagamaan sesuai keyakinan masing-masing guna menanamkan nilai-nilai religius pada siswa.
“Menurut saya, bulan Ramadan adalah momen bagi umat Muslim untuk lebih banyak beribadah. Maka dari itu, sekolah dapat memperbanyak kegiatan keagamaan. Namun, perlu dipertimbangkan juga keberagaman agama di sekolah. Apakah hanya siswa Muslim yang diliburkan sementara siswa non-Muslim tetap masuk? Itu tentu sulit diatur,” ujar Akmarawita, Senin (13/1).
Baca Juga: Gerindra Apresiasi Program Makan Bergizi Gratis untuk 6.159 Siswa di Surabaya
Pernyataan ini merespons usulan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang mendukung libur penuh selama Ramadan dengan menggantinya melalui kegiatan pendidikan di pondok pesantren.
Politikus Partai Golkar tersebut menyambut baik gagasan tersebut, meski menekankan pentingnya persetujuan dari orang tua atau wali murid.
Baca Juga: Waspadai PMK, DPRD Surabaya Imbau Pemotongan Hewan di RPH
“Jika kegiatan dilakukan di pondok, harus ada izin dari orang tua. Alternatif lainnya, pengajar dari pondok bisa diundang ke sekolah. Itu juga bisa menjadi solusi yang baik,” jelasnya.
Ia juga menambahkan wacana ini perlu dikaji ulang secara matang, termasuk dengan menyusun kurikulum khusus yang relevan untuk Ramadan.
Baca Juga: Cegah Wabah HMPV, DPRD Surabaya Minta Pemkot Perketat Pengawasan Kesehatan
Ia berharap wacana ini dapat dirumuskan dengan baik demi kepentingan seluruh siswa di Surabaya.
“Misalnya, kurikulum selama satu bulan Ramadan diatur sedemikian rupa, sehingga setiap hari ada kegiatan pembelajaran, baik untuk siswa Muslim maupun non-Muslim. Dengan begitu, semua siswa tetap bisa beraktivitas sesuai dengan keyakinan mereka,” tandas Akmarawita.
Editor : Redaksi