Arif Fathoni: Dana Zakat Tidak Tepat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Arif Fathoni
Arif Fathoni

SURABAYA - Pimpinan DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rencana penggunaan dana zakat untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, zakat adalah bentuk kedermawanan masyarakat yang memiliki dimensi spiritual dan sosial, sehingga tidak relevan jika dialokasikan untuk program pemerintah.

"Zakat itu soal kedermawanan seseorang untuk membagi sebagian rezekinya kepada orang lain. Jadi, menurut saya, kurang tepat jika zakat digunakan untuk program MBG," kata Fathoni, Senin (27/1).

Baca Juga: Rapat Paripurna: DPRD Surabaya Tetapkan Pansus untuk Tiga Raperda Inisiatif

Fathoni menilai MBG merupakan program strategis pemerintah yang bertujuan membangun sumber daya manusia untuk generasi emas Indonesia. Oleh karena itu, pendanaan program ini seharusnya bersumber dari anggaran negara, bukan dana zakat.

Baca Juga: Pembangunan Infrastruktur atau Kepentingan Pengembang, Yona Soroti Utang Pemkot Surabaya Rp5,6 T

"Program MBG adalah upaya negara untuk membangun SDM jangka panjang. Saya pikir, tidak relevan menggunakan dana zakat untuk mendukung program ini, karena MBG adalah program baru yang menyangkut kepentingan jangka panjang bangsa Indonesia," tegasnya.

Ketua DPD Partai Golkar Surabaya itu juga yakin bahwa dana dari APBN, APBD provinsi, hingga APBD kabupaten/kota sudah cukup untuk membiayai program MBG tanpa perlu melibatkan dana zakat.

Baca Juga: Perubahan Sistem PPDB, Akmarawita Kadir: Penggunaan Domisili Cegah Praktik Jual Beli

"APBN, APBD provinsi, dan APBD kabupaten/kota masih mampu mengatasi kebutuhan itu tanpa menyentuh dana zakat. Zakat adalah soal hubungan individu dengan Sang Pencipta serta antar sesama manusia (hablum minallah, hablum minannas). Jadi, menurut saya, tidak relevan jika dana zakat digunakan untuk MBG," pungkas Fathoni.

Editor : Redaksi