SURABAYA - Pimpinan DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menilai penggunaan dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak relevan. Meskipun Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, tidak mempermasalahkan hal tersebut, Fathoni menegaskan bahwa zakat dan MBG merupakan dua hal yang terpisah.
"Menurut saya tidak relevan. Jadi dua hal yang terpisah itu. Orang berzakat itu mengisikan sebagian rezekinya untuk maksud yang dituju," ujar Fathoni, Selasa (28/1).
Baca Juga: Reses Tubagus Lukman Amin, Warga Soroti Mekanisme KSH dan Anggaran Karang Taruna
Menurut Fathoni, MBG merupakan program intervensi negara yang bertujuan menciptakan sumber daya manusia unggul untuk menyongsong Indonesia Emas 2045. Karena itu, dia menekankan bahwa pendanaan MBG seharusnya bersumber dari APBN, APBD provinsi, atau APBD kabupaten/kota, tanpa melibatkan dana zakat.
"Namun, jika ada masyarakat dermawan ingin memberikan sebagian hartanya untuk mendukung program MBG langsung ke sekolah tanpa melibatkan pemerintah, ya monggo saja. Orang berzakat kan tidak boleh ditolak," tambahnya.
Baca Juga: Reses di Bulak, Cak Ghoni Bahas Tap MPRS Jangan Lupakan Peran Soekarno
Ketua DPD Partai Golkar Surabaya itu kembali menegaskan bahwa penggunaan dana zakat untuk program resmi seperti MBG sangat tidak relevan. "Kalau kemudian program resmi ini sumbernya diambilkan dari sedikit dana Baznas, saya pikir tidak relevan," tandasnya.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berpendapat bahwa pembiayaan MBG melalui Baznas tidak menjadi masalah selama tujuannya untuk kepentingan masyarakat. Menurut Eri, zakat dapat digunakan untuk fakir miskin, kaum dhuafa, hingga pengentasan kemiskinan.
Baca Juga: Minim Dukungan Pemkot, Emak-Emak Kader KSH Keluhkan Posyandu Keluarga ke Johari Mustawan
"Kalau saya, mau lewat Baznas, mau lewat APBD, saya setuju. Yang penting dibuat untuk masyarakat Surabaya, meningkatkan kemampuan anak-anak Surabaya," ujar Eri, Rabu (22/1).
Editor : Redaksi