NGAWI – Polres Ngawi Polda Jatim berhasil menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan sepeda motor dengan modus operandi unik, menyaru sebagai badut keliling. Pelaku S (49) warga Kecamatan Krandegan Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan, S ditangkap setelah melakukan aksi pencurian di Desa Sukowiyono, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi Jawa Timur. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 9 Desember 2024, sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: Dukung Industri Pariwisata dan Kearifan Budaya Lokal, Kapolres Ngawi Tampil Sarimbit di Event NBF
"Pelaku mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi AE 3407 JL yang diparkir di pinggir jalan area persawahan," kata Dwi Sumrahadi, Sabtu (1/2).
Saat pemilik kendaraan mendengar suara motor dinyalakan, pemilik melihat pelaku membawa kabur motor tersebut.
Pemilik dan warga sekitar segera mengejar pelaku hingga berhasil menangkapnya dan menyerahkannya ke Polsek Padas Polres Ngawi.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Perjudian Balap Liar, Sembilan Orang Diamankan
Pelaku yang berprofesi sebagai badut keliling, melakukan aksinya setelah selesai bekerja dengan target sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan selanjutnya bila situasi sepi, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut.
"Pelaku pernah ditahan di Sragen, dan untuk wilayah Ngawi, aksinya dilakukan di Kecamatan Mantingan, Kedunggalar, Jogorogo, Pitu, dan Ngrambe," lanjut Kapolres
Polres Ngawi Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan kunci kendaraan saat parkir guna menghindari kejadian serupa.
Baca Juga: Pastikan Keamanan Logistik, Polisi Kawal Ketat Pengiriman Rekapitulasi Suara Pilgub Jatim
Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan mengatakan, Polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti, antara lain tujuh unit sepeda motor dari berbagai merek dan warna, satu mesin motor Honda Supra dan helm serta dokumen kendaraan.
"Kami terapkan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun ditambah 1/3," terang Joshua
Editor : Redaksi