SURABAYA – Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Buchori Imron, mendesak Pemerintah Kota Surabaya untuk lebih serius dalam melaksanakan program normalisasi Sungai Kalianak. Ia menilai, penyempitan sungai yang terjadi selama bertahun-tahun menunjukkan lemahnya pengawasan dari pihak terkait.
“Sungai Kalianak ini mestinya sudah dinormalisasi sejak lama. Dulu lebarnya di hulu 20 meter dan di hilir 40 meter, sekarang hanya tersisa 2 meter di hulu dan 18-20 meter di hilir. Ini jelas akibat lemahnya pengawasan,” ujar Buchori, beberapa waktu lalu
Baca Juga: Pemkot Surabaya Pasang Patok Batas Sungai Kalianak, Siapkan Normalisasi Cegah Banjir
Menurut Buchori, selain persoalan penyempitan sungai, maraknya bangunan liar di sekitar aliran Sungai Kalianak juga menjadi hambatan utama dalam upaya normalisasi. Ia meminta pemerintah tegas menertibkan bangunan yang melanggar Perda dan menghalangi fungsi sungai.
“Kalau ilegal, ya harus ditertibkan. Kalau dibiarkan, rugi dua-duanya, baik warga maupun pemerintah. Jangan sampai program ini hanya jadi wacana,” tegasnya.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Pasang Patok Batas Sungai Kalianak, Siapkan Normalisasi Cegah Banjir
Kepala Bidang Drainase Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Windo Gusman Prasetyo, mengatakan bahwa normalisasi Sungai Kalianak telah masuk dalam rencana Pemkot untuk menanggulangi banjir, khususnya di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan Krembangan.
“Kami sebelumnya sudah menentukan titik-titik mana saja yang akan diberi patok, serta membahas tahap pemeliharaan yang diperlukan. Hari ini, kami melakukan penentuan titik tengah di Sungai Kalianak,” jelas Windo.
Baca Juga: DPRD Surabaya Kawal Komitmen Citraland Normalisasi Sungai dan Waduk
Buchori mengingatkan agar pemerintah tidak menjalankan program ini setengah-setengah. Menurutnya, normalisasi ini menyangkut keselamatan warga dari banjir yang terus berulang setiap tahun.
“Kalau program ini dimulai, maka harus selesai dengan tuntas. Jangan setengah-setengah!” pungkas Buchori
Editor : Redaksi