SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDIP, Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am, menegaskan pentingnya meluruskan sejarah bangsa, khususnya terkait TAP MPRS 33 Tahun 1967 yang mencabut kekuasaan Presiden Soekarno.
Hal itu disampaikan Cak Ghoni sapaan akrabnya dalam reses masa sidang pertama 2025 yang digelar bersama warga Kelurahan Bulak, Kamis malam (13/2). Ia mengingatkan masyarakat agar tidak melupakan peran Soekarno sebagai founding father bangsa.
Baca Juga: Reses Tubagus Lukman Amin, Warga Soroti Mekanisme KSH dan Anggaran Karang Taruna
"Sejarah harus diluruskan demi anak bangsa dan cucu kita ke depan. TAP MPRS 33/1967 menuduh Bung Karno mendukung G30S/PKI, padahal itu tidak benar," tegasnya.
Baca Juga: Minim Dukungan Pemkot, Emak-Emak Kader KSH Keluhkan Posyandu Keluarga ke Johari Mustawan
Di hadapan ratusan warga dan 200 Kader Surabaya Hebat (KSH), Cak Ghoni menjelaskan bahwa TAP MPRS tersebut tidak lagi berlaku sejak 2003. Hal itu diperkuat dengan penyerahan surat resmi dari Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, kepada keluarga Bung Karno pada September 2024, sebagai tanggapan atas surat Menteri Hukum dan HAM.
Selain membahas sejarah, reses ini juga menjadi ajang dialog. Warga menyampaikan aspirasi, terutama terkait pendidikan dan sosial. Cak Ghoni menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hal tersebut.
Baca Juga: Warga Bulak Banteng Keluhkan Banjir, Afif: Percuma Ada Box Culvert Jika Air Tidak Mengalir ke Sungai
"Saya berharap dengan dialog terbuka seperti ini, aspirasi masyarakat bisa terserap dengan baik dan ditindaklanjuti secara konkret oleh Pemkot Surabaya," pungkasnya.
Editor : Redaksi