SURABAYA - DPRD Kota Surabaya memfasilitasi pertemuan antara warga Kelurahan Lidah Kulon dan pengembang perumahan Citraland terkait banjir di kawasan tersebut, Jumat (21/2). Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menegaskan Citraland berkomitmen melakukan normalisasi sungai dan Waduk Selamet dalam waktu 30 hari.
"Alhamdulillah, kedua belah pihak bertemu dan Citraland siap melakukan normalisasi. Kami akan memastikan janji ini ditepati," kata Fathoni, saat dihubungi Sabtu (22/2).
Baca Juga: Diduga Cemari Lingkungan, PT SJL Terancam Dicabut Izin Operasionalnya
Ia mengingatkan, DPRD tidak akan tinggal diam jika janji tersebut diingkari. "Kalau dalam 30 hari tidak terealisasi, kami akan ambil langkah lanjutan," tegasnya.
Sementara itu, Legal Corporate Citraland, Rina Irsmi Wardodo, menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkot terkait normalisasi sungai dan waduk.
"Kami sudah berkomunikasi sejak November 2024 dan terus bersurat. Saya yakin ini bisa diselesaikan," ujarnya.
Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Surabaya Diwarnai Interupsi Soal Pinjaman Daerah
Anggota Komisi C, Achmad Nurdjayanto, menegaskan DPRD akan mengawal proses ini agar tidak merugikan warga sekitar.
"Jangan sampai Citraland hanya menyejahterakan penghuninya, tapi membuat warga sekitar sengsara saat hujan," ujarnya.
Baca Juga: Tayangan Xpose Uncensored Tuai Kecaman, DPRD Surabaya Desak KPI Bertindak
Senada, anggota Komisi A, Muhammad Saifuddin, menyatakan siap bersikap tegas jika Citraland mengabaikan kesepakatan.
"Kita tunggu 30 hari, komitmen harus ditepati," katanya.
Editor : Redaksi