Pengurus DPD PPSHI Jawa Timur dilantik, ini Harapan DPP PPSHI

Pelantikan PPSHI Jatim
Pelantikan PPSHI Jatim

SURABAYA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Pengacara Syariah dan Hukum Indonesia (PPSHI) Provinsi Jawa Timur periode 2024-2029 resmi dilantik Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPSHI, Minggu (23/02).

Ilyas Indra ketua Umum DPP PPSHI, menuturkan, PPSHI sebagai organisasi advokat (OA) terus melaksanakan pengembangan organisasi, termasuk melantik pengurus DPD PPSHI Jawa Timur. 

Baca Juga: Aklamasi, Ratna Syam Yahya Pimpin IWSS Jawa Timur Lima Tahun ke Depan

"Pelantikan ini merupakan pelantikan pertama yang dilakukan oleh DPP PPSHI di Jawa Timur." katanya, Senin (24/2)

Menurutnya, pelantikan pengurus DPD PPSHI Jawa Timur, menandakan sebagai langkah awal dalam membangun OA yang solid, lebih modern, berdaya bagi masyarakat dan lebih profesional, bukan untuk yang terakhir kalinya.

"Pelantikan DPD PPSHI Jawa Timur, bukan yang terakhir, akan tetapi sebagai langkah awal sebagai organisasi advokat (OA) yang solid dan berdaya bagi masyarakat". Lanjutannya.

Baca Juga: DPW IWSS Jatim Gelar Muswil X, Evaluasi Pengurus Tetapkan Program Kerja

Setelah dilantik menjadi pengurus DPD PPSHI Jawa Timur, mereka diharapkan menjalankan amanah organisasi secara profesional, berkontribusi positif di tengah masyarakat dan menegakkan keadilan seadil-adilnya. 

“Kami menaruh harapan besar kepada para pengurus yang baru dilantik, Semoga kedepannya mereka dapat menjalankan tugasnya dengan profesional, amanah, serta berkontribusi positif bagi masyarakat,” ungkapnya.

Mohammad Syahid, Ketua DPD PPSHI Jawa Timur, menuturkan Alhamdulillah proses pelantikan pengurus DPD PPSHI walaupun baru dibentuk berjalan sesuai dengan yang direncanakan oleh pengurus.

Baca Juga: Galar Pelantikan Raya, Fatayat NU Surabaya Luncurkan Program Inovatif

Ia menjelaskan, pelantikan ini bukan hanya seremonial belaka, tetapi merupakan awal dalam mengemban tanggung jawab besar sebagai organisasi profesional dalam menegakkan keadilan dan memberikan pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat. 

"Saya berharap para pengurus yang dilantik dapat menjalankan organisasi dengan baik, benar dan profesional. Sehingga kedepannya mampu melaksanakan amanah undang-undang advokat nomor 8 tahun2003, seperti melaksanakan PKPA, UPA dan melaksanakan sumpah advokat secara mandiri," tutup aktifis LBH Ansor Jatim.

Editor : Redaksi