Evakuasi Korban Kecelakaan KA Turangga dan Bandung Raya, Polisi: 4 Meninggal 23 Mengalami Luka

Karopenmas Divisi Humas Polri Trunoyudo Wisnu Andiko
Karopenmas Divisi Humas Polri Trunoyudo Wisnu Andiko

JAKARTA,Tikta.id - Polisi berhasil mengidentifikasi korban kecelakaan kereta api antara KA Commuter Line (KRL) Bandung Raya dengan KA 66 Turangga.

Kecelakaan itu terjadi di Jalur Petak, Jalan Cicalengka - Haurpugur, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (5/1/2024).

Baca Juga: Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kecelakaan tersebut mengakibatkan empat orang meninggal dunia, 23 mengalami luka ringan dan enam orang mengalami luka sedang.

Ia mengungkapkan empat orang yang meninggal dunia adalah Masinis KA Commuter Line atas nama Julian Dwi Setiono, kemudian Ponisan seorang Asisten Masinis KA Commuter Line, Andrian seorang Pramugara di KA Turangga dan Endang Yudi yang berprofesi sebagai Petugas Keamanan Dalam (PKD) Stasiun.

Sementara Masinis KA Turangga, Panji Riskita Rasetyo dan Asisten Masinis yaitu Mara Kusmara mengalami luka ringan. 

"Untuk kedua korban ini mengalami luka ringan dan telah diberikan penanganan medis di RS AMC Cileunyi," kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/1) petang.

Adapun korban yang mengalami l luka ringan dan luka sedang dilarikan ke RSUD Cicalengka. 

Untuk korban luka sedang yang sudah mendapatkan perawatan di RSUD Cicalengka 

Baca Juga: Kapolri Kunjungi Sejumlah Posko Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi

Truno melanjutkan, untuk korban yang menderita luka ringan dan luka sedang telah mendapatkan penanganan medis. 

"Sebagai besar korban adalah penumpang telah diberikan penanganan medis di RSUD Cicalengka," ucapnya.

Kendati telah mendapatkan penanganan medis di RSUD Cicalengka, Polri terus memberikan perhatian khusus terhadap kejadian ini. Selain telah menghadirkan personil di tempat kejadian perkara (TKP) untuk evakuasi para korban, juga memberikan dukungan baik medis, forensik dan teknis.

"Tentunya kami Polri sangat berempati kepada korban dan juga keluarga korban atas kejadian ini. Polda Jabar telah menyiapkan secara dukungan baik medis terkait penyiapan RS Sartika Asih (Bhayangkara) apabila diperlukan sebagai rujukan para korban luka-luka," tuturnya 

Baca Juga: Kapolri Ucapkan Selamat HUT ke-79 Korps Marinir TNI AL

Kemudian secara teknis lanjut Truno yaitu berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan evakuasi gerbong dan kepala kereta. "Untuk evakuasi nantinya di TKP terkait gerbong kereta api Polri berkoordinasi dengan Basarnas, BNPB, TNI dan Pemerintah Daerah, PT KAI serta KNKT," pungkasnya.

Ia menerangkan, kecelakaan terjadi di rel tunggal sekitar pukul 06.03 WIB. Kereta Turangga jurusan Surabaya Bandung dengan rangkaian 9 gerbong, 1 gerbong panorama dan 1 gerbong locomotif membawa 287 penumpang tabrakan dengan KA Lokal Bandung Raya yang membawa 191 penumpang.

"Untuk kerusakan gerbong kereta yang terlibat kecelakaan sebanyak 4 gerbong dengan rincian sebagai berikut, KA Turangga 1 gerbong Locomotif, KA Lokal atau Comutter Line 3 gerbong, 1 gerbong locomotif, dan 2 gerbong penumpang," bebernya.

Ia menambahkan, bahwa Polda Jawa Barat telah memberikan langkah-langkah serta akan memberikan perkembangan lebih lanjut mengenai perkembangan jumlah korban dan proses evakuasi atas musibah tersebut.

Editor : Redaksi