Audensi dengan Pemkot Mahasiswa Unitomo Desak Perketat Pengawasan Minuman Beralkohol

Mahasiswa Unitomo bersama jajaran Pemkot Surabaya
Mahasiswa Unitomo bersama jajaran Pemkot Surabaya

SURABAYA – Sejumlah mahasiswa Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) yang tergabung dalam DLM-BEM Fakultas Hukum, PMII Perjuangan Unitomo, IKA Advokat Unitomo, serta IKA PMII Pejuangan Unitomo menggelar audiensi dengan Pemerintah Kota Surabaya, Kamis (27/2). Mereka mendesak pengawasan lebih ketat terhadap peredaran minuman beralkohol (Mihol) baik melalui penjualan offline maupun online.

Ketua BEM FH Unitomo, Humairoh, menyoroti urgensi pembaruan Peraturan Daerah (Perda) yang mengakomodasi penjualan minuman beralkohol di platform digital.

Baca Juga: Mahasiswa KKN Unitomo Gelar Simulasi dan Penyuluhan Kebakaran di Desa Keboansikep

"Kami berharap, Perda itu mencakup platform online," tegasnya.

Ketua PK PMII Perjuangan Unitomo, Noval Aqimuddin, menegaskan mahasiswa bukan sekadar usia, tetapi juga gagasan dan strategi dalam mengawal kebijakan.

"Baik dalam pengawasan penjualan offline maupun online. Ilmu dan bakti kuberikan, adil dan makmur kuperjuangkan," tuturnya.

Ketua IKA PMII Pejuangan, Zahdi, menegaskan isu ini bukan hanya masalah Surabaya, melainkan juga persoalan nasional yang perlu penanganan serius.

Baca Juga: 10 Agustus 2024 IKA PMII Perjuangan Unitomo Akan Dibentuk 

"Peredaran minuman beralkohol melalui platform digital tidak hanya berdampak di Surabaya, tetapi juga secara nasional," bebernya.

Sementara itu, perwakilan IKA Advokat Unitomo, Eef Syaifulloh, menilai Perda Kota Surabaya terkait minuman beralkohol sudah usang dan perlu diperbarui agar relevan dengan tantangan era digital.

"Khususnya dalam menghadapi tantangan baru terkait penjualan melalui media digital," tutur Eef Syaifulloh.

Baca Juga: Mesin Pelorot Malam Batik, Tim Matching Fund Unitomo: Tingkatkan Produktivitas Usaha

Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Ikhsan, mengapresiasi inisiatif mahasiswa yang peduli terhadap regulasi minuman beralkohol. Pemkot, kata dia, mendukung upaya perketatan aturan demi pengawasan yang lebih efektif.

"Kami apresiasi dan mendukung upaya regulasi terkaithal itu," ujarnya.

Editor : Redaksi